Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNDANG-Undang nomor 9 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal yang berkaitan dengan Dewan Pengawas KPK kembali diuji materi di Mahkamah Konstitusi.
Kali ini permohonan diajukan oleh Martinus Butarbutar dan Risef Mario yang berprofesi sebagai pengacara. Permohonan keduanya tercatat dengan nomor registrasi 85/PUU-XVII/2019.
Pasal yang dipermasalahkan oleh para pemohon ialah pasal 12B, pasal 21 Ayat (1), 37B Ayat (1), 38, dan pasal 47 UU 9/2019. Para pemohon merasa dirugikan dengan kehadiran pasal-pasal tersebut sebagai rakyat Indonesia.
"Menurut hemat kami sebagai rakyat Indonesia, telah melanggar UUD 1945 khususnya batu uji pasal 1 Ayat (3). Pasal-pasal tersebut telah kami pelajari dan analisis ternyata UU tersebut mencerminkan dan membuktikan penyelenggara negara melawan UUD," kata Martinus saat membacakan permohonan uji materi di MK, Jakarta, Rabu (18/12).
Menurutnya fakta di lapangan bahwa Presiden mendapatkan kewenangan menjalankan wewenang UU bukan menjalankan perintah UU. Diketahui, komposisi KPK terdiri dari dewan pengawas, pimpinan KPK, dan pegawai KPK.
Baca juga : KPK Sambut Baik Artidjo di Dewan Pengawas
Para pemohon memohon kepada majelis hakim untuk membatalkan ketentuan pada Pasal 21 Ayat (1) huruf a karena dianggap telah bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945.
Sidang perdana uji materi itu dipimpin oleh Arief Hidyaat sebagai ketua majelis, sementara dua anggota majelis hakim konstitusi lainnya ialah Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul.
Dalam sidang, Suhartoyo mempertanyakan kedudukan para pemohon, terkait dengan kerugian yang dialami advokast, seperti profesi pemohon. dipertanyakan.
"Kalau advokat saja anggapan kerugian konstitusionalnya dimana ? Terlebih seorang advokat ketika pemohon melakukan perjuangkan hak-hak atas nama klien atau pribadi, kalau hanya advokat dimana kerugian konstitusional yang menjadi rujukan dan dasar," tanya Suhartoyo.
Hakim MK meminta pemohon untuk memperbaiki permohonan dan diserahkan pada sidang selanjutnya. (OL-7)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved