Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 50 rancangan undang-undang (RUU) masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas periode 2020. Empat RUU di antaranya merupakan warisan yang sudah dibahas DPR periode sebelumnya.
"Menetapkan prolegnas RUU prioritas tahun 2020 sebanyak 50 RUU dan dari RUU prioritas tahun 2020 tersebut terdapat empat RUU carry over (warisan)," kata Ketua Panja Prolegnas Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) bersama Menteri Hukum dan HAM di Ruang Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
RUU warisan yang merupakan usulan pemerintah meliputi, yakni RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Bea Materai. Adapun, satu RUU berasal dari DPR, yakni RUU Mineral dan Batu Bara.
"RUU yang masuk carry over tetap harus mendapatkan pembahasan yang mendalam tentang atas pasal-pasal yang mendapatkan perhatian khusus dari publik," ujar Rieke.
DPR mengeluarkan RUU Keuangan Negara dari prolegnas prioritas 2020. RUU itu masuk daftar panjang. Hal itu atas usulan dari Kementerian Keuangan.
"Kemudian, RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan masuk menjadi prioritas usulan dari Komisi XI DPR. RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati ditarik dari prioritas RUU tahun 2020, dan masuk long list atas permintaan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup," jelas dia.
Selanjutnya, RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi masuk daftar kumulatif terbuka. DPR juga memasukkan pembahasan RUU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta RUU Kepulauan dalam Prolegnas 2020.
Usulan prolegnas tersebut akan dibawa ke paripurna setelah disetujui seluruh anggota rapat. "Proglenas RUU 2020 dapat diterima?" tanya Rieke.
Seluruh anggota rapat kompak sepakat. Palu diketok menandakan prolegnas tersebut telah disetujui dan segera disahkan di paripurna DPR.
Di antara 50 RUU Prolegnas 2020 terdapat RUU-RUU omnibus law, seperti RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional, dan RUU tentang Cipta Lapangan Kerja. (Medcom/Ant/P-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku akan mengecek terlebih dahulu perihal rencana revisi UU MD3. Ia menilai revisi tersebut dalam rangka meningkatkan kerja di parlemen.
Sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved