Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Masih Moratorium, Jokowi Masih Tampung Aspirasi Pemekaran

Damar Iradat
02/12/2019 16:44
Masih Moratorium, Jokowi Masih Tampung Aspirasi Pemekaran
Presiden Joko Widodo(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

MESKIPUN masih moratorium, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah masih menampung aspirasi dari bawah terkait usulan pemekaran daerah di Papua untuk wilayah Papua Tengah dan Papua Selatan.

"Sampai saat ini, urusan pemekaran itu masih moratorium. Tetapi kalau ada aspirasi dari bawah, misalnya di Provinsi Papua, baik itu dari Papua Selatan, Papua Tengah, di pegunungan tengah, saya kira silakan. Namanya aspirasi dari bawah," ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).

Menurut Jokowi, aspirasi tersebut juga sudah diserap oleh Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah berjanji akan mengkaji pemekaran di daerah Papua.

"Tentu saja ada kajian-kajian, perhitungan-perhitungan yang dalam, dalam rangka untuk kebaikan bersama, untuk kebaikan Papua," ungkapnya.

Jokowi sebelumnya menyebut hanya menerima aspirasi dari tokoh-tokoh Papua terkait rencana pemekaran wilayah Papua. Ia membantah menawarkan pemekaran di wilayah Papua.

Aspirasi itu disampaikan para tokoh Papua yang bertemu Jokowi beberapa waktu lalu. Jokowi mengatakan, dalam pertemuan itu, ia menyampaikan jika pemerintah masih moratorium pemekaran sebuah daerah.

Baca juga: Pemekaran Papua untuk Kepentingan Elite

Namun, para tokoh yang hadir menyampaikan jika di Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru. Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan soal pemekaran daerah akan ditindaklanjuti dengan kajian dan kalkulasi yang matang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun memastikan moratorium di wilayah lain tetap berlaku kecuali Papua. Pasalnya, pemerintah memiliki anggaran terbatas bagi 183 wilayah yang meminta pemekaran.

Tito menjelaskan Papua mendapat keistimewaan karena alasan keamanan dan percepatan pembangunan di ujung timur Indonesia itu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya