Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Indonesia Soroti Perdagangan Manusia di Forum Jaksa Agung Asean

Golda Eksa
06/11/2019 22:01
Indonesia Soroti Perdagangan Manusia di Forum Jaksa Agung Asean
Wakil Jaksa Agung Arminsyah(MI/Ramdani)

WAKIL Jaksa Agung RI Arminsyah, menilai bursa tenaga kerja di negara-negara Asean menunjukkan tren positif dan meningkat setiap tahunnya. Realitas itu disebabkan masifnya perputaran sektor ekonomi riil masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta menggeliatnya industri manufaktur di dunia.

Hal itu dikemukakan Arminsyah di Konferensi Jaksa Agung Asean-Tiongkok ke-12, di Siem Reap, Kamboja, Rabu (6/11). Arminsyah didampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Asep Nana Mulyana, dan Asisten Umum Jaksa Agung Reda Manthovani.

Menurut Arminsyah, tenaga kerja asal Indonesia tercatat mencapai 3,5 juta orang yang mencari nafkah di luar negeri. Pemerintah pun selalu meresponnya dengan meningkatkan kualitas serta produktivitas TKI agar memiliki daya saing yang mumpuni.

Namun, sambung dia, pada sisi lain masih saja muncul tenaga kerja yang berasal dari prosedur perekrutan ilegal. Mereka pun akhirnya selalu menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mendapatkan keuntungan semata.

Keprihatinan itu diakuinya sangat beralasan. Bahkan, The United Nations Office on Drug and Crime (UNODC) melansir laporan yang berjudul Transnational Organised Crime in South East Asia: Evolution, Growth and Impact, yang menggambarkan bahwa hampir 70% korban perdagangan manusia, khususnya di kawasan Asean ialah anak-anak di bawah umur.

Kejahatan tersebut memiliki dampak fisik maupun psikis dan meninggalkan pengaruh yang buruk dalam kehidupan korban. Terkait fenomena itu, terang Arminsyah, sedianya diperlukan langkah nyata dari seluruh negara anggota Asean dan Tiongkok untuk memberantas setiap macam bentuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga ke akar-akarnya. Kejahatan itu juga harus dijadikan musuh bersama.

Ia membeberkan, TPPO ibarat fenomena gunung es yang di bawahnya terdapat beragam persoalan yang belum sepenuhnya tuntas. Misalnya, kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja, rendahnya kualitas pendidikan dan keterampilan yang dimiliki.

"Sehingga dalam realitasnya selalu mendorong orang-orang untuk mencari sumber penghidupan yang layak. Bahkan sampai harus ke luar negeri dan pada akhirnya tidak sedikit diantara mereka justru terjebak ke dalam bentuk-bentuk perdagangan manusia, seperti perbudakan, penyelundupan, termasuk eksploitasi secara seksual," ujarnya.

Bervariannya inovasi di bidang teknologi informasi juga turut menjadi penyebab munculnya modus operandi baru yang tidak kalah rumit, pelik, kompleks, serta semakin memberikan peluang dan kesempatan bagi para pelaku melakukan aksi jahatnya.

Dalam konferensi yang dibuka oleh Perdana Menteri Kamboja Samdech Hun Sen, Arminsyah menyatakan bahwa Kejaksaan RI dalam proses penegakan hukum terhadap TPPO kurun 2018-2019 telah melakukan penuntutan sebanyak 101 perkara.

"Pencapaian demikian menjadi bukti kalau Kejaksaan Republik Indonesia telah berupaya sungguh-sungguh dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang yang tergolong kejahatan serius," kata Arminsyah.

Langkah Kejaksaan RI, imbuhnya, merupakan refleksi konsistensi dan tidak mengenal kompromi dengan menuntut pidana secara maksimal dan setimpal bagi para pelakunya, sehingga menimbulkan efek jera dan enggan untuk mengulangi perbuatannya lagi.

"Pemberian tuntutan maksimal terhadap pelaku kejahatan menjadi peringatan keras kepada sindikat kejahatan atau pelaku potensial lainnya agar tidak berspekulasi atau mencoba-coba melakukan perbuatan yang sama," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya