Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bernama Soedirjo Aliman alias Jeng Tang di Jakarta. "Tim Intelijen berhasil menangkap buron seorang pengusaha besar asal Makassar di daerah Senayan," sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri, melalui siaran persnya, kemarin.
Jeng Tang sebelumnya kabur dan menghilang selama hampir 2 tahun terakhir sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 1 November 2017 oleh Kejati Sulsel. Kejagung mengungkapkan, tersangka Jeng Tang merupakan buron ke-345 sejak program tabur 31.1 diluncurkan Kejaksaan tahun 2018. "Selanjutnya tersangka akan diterbangkan menuju Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tambahnya.
Pemilik PT Jujur Jaya Sakti itu merupakan tersangka tindak pidana korupsi dan menjadi buron dalam kasus dugaan korupsi penggunaan atau penyewaan lahan negara di Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada 2015 lalu. Tersangka mengklaim tanah tersebut miliknya lalu menyewakan lahan negara tersebut kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) untuk digunakan sebagai akses jalan menuju proyek reklamasi Makassar New Port (MNP) senilai Rp500 juta.
Dari adanya dugaan perbuatan melanggar hukum tersebut, Kepala Kejati Sulsel akhirnya mengeluarkan surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-622/R.4/Fd.1/11/2017 tanggal 1 November 2017 terhadap Jeng Tang untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp500 juta kemudian dikeluarkan surat lanjutan untuk penguatan melalui Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan No PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018.
Sebelumnya, Jeng Tang juga merupakan pemilik perusahaan PT Bumi Anugerah Sakti ditetapkan sebagai tersangka yang sejak Sprindik itu dikeluarkan 1 November 2017. Dari pengembangan hasil penyidikan terungkap tiga orang ditetapkan tersangka, kemudian berstatus terdakwa hingga disidang-kan masing-masing, Mantan Asisten I Pemkot Makassar, Muh Sabri dan dua anak buah Jeng Tang, Rusdin, dan Andi Jayanti Ramli.
Namun, dalam perjalanan proses hukum belakangan kemudian, majelis hakim pengadilan negeri setempat malah menjatuhkan ketiganya vonis bebas. (Ant/P-4)
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Caranya, KPK membuka penyidikan terkait obstruction of justice.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK berencana membuka penyidikan terkait perintangan penanganan kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lima laporan yang ditujukan ke penyidik Rossa dari PDIP bisa menganggu penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved