Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Fraksi Partai NasDem DPR, Ahmad Ali, menilai amendemen UUD 1945 khususnya terkait dengan perubahan mekanisme pemilihan presiden-wakil presiden bukan merupakan hal yang tabu, dan tidak diharamkan.
Ahmad Ali menilai, untuk melaksanakan amendemen UUD 1945, partai politik harus membuka dialog seluas-luasnya kepada masyarakat, mendengarkan masukan dan keinginan rakyat.
Menurut dia, kalau masyarakat menghendaki adanya perubahan UUD 1945 khususnya terkait dengan mekanisme pemilihan presiden dan masa jabatan presiden, hal itu tidak ada masalah.
“Ayo buka ruang publik, ilmu pengetahuan sudah lebih maju, ada lembaga survei, jaring aspirasi masyarakat, masuk kampus dan dengarkan mahasiswa. Kalau parpol sok tahu dan merasa paling tahu keinginan masyarakat, nanti repot,” ujarnya.
Di lain pihak, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta amendemen terbatas UUD 1945 digaris tebal, yakni menambah kewenangan MPR RI untuk menetapkan haluan negara.
‘’Di luar itu PDI Perjuangan tidak akan ikut dalam agenda perubahan-perubahan pasal yang lainnya,” kata Basarah.
Basarah mengatakan sikap PDIP hanya pada perubahan terbatas khusus Pasal 3 UUD 1945, yaitu wewenang MPR untuk mengubah dan menetapkan UUD ditambah wewenang untuk menetapkan haluan negara.
Di Istana, kemarin, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dalam pertemuan tersebut Jokowi sempat menanyakan mengenai amendemen UUD 1945 kepada Zulkifli yang juga merupakan Ketua MPR periode 2014-2019. “Saya tadi bertanya mengenai amendemen (UUD 1945) sehingga yang sudah dipersiapkan, kajian yang lalu seperti apa, kajian yang akan datang kira-kira seperti apa,” kata Jokowi.
Zulkifli pun mengatakan bahwa dirinya menjelaskan kepada Presiden mengenai apa yang menjadi rekomendasi MPR 2014-2019 terkait dengan amendemen terbatas UUD 1945.
“Presiden tanya, itu apa sebetulnya mengenai amendemen terbatas itu. Apakah nanti presiden itu dimandataris MPR? Saya bilang enggak. Itu cuma terbatas, jadi amendemen yang sangat terbatas, sifatnya filosofis, ideologis, yang menggambarkan visi Indonesia sampai 100 tahun lagi kayak apa,” ujar Zulkifli yang kini menjadi Wakil Ketua MPR. (Nur/Ant/P-1)
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Jimly Asshiddiqie merespons soal Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya ketentuan nama maupun anggota DPA nantinya dapat diatur dalam undang-undang.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
MKD DPR RI memberikan sanksi ringan terhadap terlapor yang juga Ketua MPR Bambang Seostayo (Bamsoet) terkait pernyataan Amandemen UUD 1945.
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved