Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HASIL riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) mendapati mayoritas masyarakat mendukung Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Survei dilakukan melihat dari demonstrasi mahasiswa yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan. Hasil survei menunjukan 59,7% masyarakat tahu tentang demonstrasi mahasiswa. Hanya 40,3% yang tidak mengikuti berita tentang aksi unjuk rasa tersebut.
Sebanyak 86,6% responden mengetahui jika demonstrasi itu dilakukan salah satunya guna menentang revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dari hasil tersebut, sebanyak 60,7% mengaku mendukung aksi unjuk rasa yang telah dilakukan itu.
Dari 86,6% yang mengetahui demo berkenaan dengan revisi UU KPK, sebesar 76,3% setuju agar presiden mengeluarkan Perppu.
Baca juga : Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Ragu Terbitkan Perppu KPK
Sikap publik itu dikeluarkan setelah menilai jika revisi UU KPK telah melemahkan upaya penanggulangan korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut. Sebanyak 70,9% dari mereka menyebut jika revisi UU telah melemahkan KPK.
"Dengan kata lain ada aspirasi publik yang kuat bahwa karena UU KPK hasil revisi itu melemahkan KPK maka akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi," kata Ditektur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Jakarta, Minggu (6/10).
Survei dilakukan melalui wawancara telepon secara acak dari data responden yang dimiliki LSI. Dari total responden sebanyak 23.760 dipilih 17.425 yang memiliki telepon.
Survei dilakukan pada 4 hingga 5 Oktober tahun ini. Toleransi kesalahan survei diperkirakan 3,2% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dibiayai sepenuhnya oleh LSI. (OL-7)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved