Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOALISI Masyarakat Sipil Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih komitmen Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Nawacita mengenai keberpihakan dalam pemberantasan korupsi.
Koalisi berharap presiden menguatkan KPK dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK unuk membatalkan undang-undang baru hasil revisi.
"Kami menuntut agar pemerintah mendukung langkah presiden untuk menerbitkan Perppu KPK dan kembali memberlakukan UU Nomor 30 Tahun 2002," ujar kata anggota koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di Jakarta, Minggu (6/10).
Ia menegaskan perppu merupakan hak konstitusional Jokowi. Menurutnya, tidak perlu ada anggapan penerbitan perppu melanggar hukum, apalagi ancaman pemakzulan.
Menurutnya, syarat penerbitan perppu sudah terpenuhi. Perppu dinilai akan mengatasi permasalahan hukum mengenai UU KPK hasil revisi.
Baca juga : KPK Siapkan Dua Tim Transisi Analisis Materi UU Baru
"Syarat penerbitan Perppu UU KPK hasil revisi telah terpenuhi sesuai syarat obyektif yang diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009," imbuh Kurnia.
Putusan MK tersebut, lanjutnya, menyebutkan ada tiga syarat yang harus terpenuhi yakni kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan suatu masalah hukum, undang-undang yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, dan kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa.
Kurnia menegaskan UU KPK hasil revisi mengandung sejumlah masalah. Antara lain soal Dewan Pengawas, kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dan pencabutan status pimpinan KPK sebagai penyidik dan penuntut umum.
"Narasi yang didengungkan mengenai penguatan KPK melalui revisi tidak benar karena KPK. Presiden harus membuktikan janji yang dituangkan dalam Nawacita," ujarnya. (OL-7)
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
MASYARAKAT sipil menginginkan agar Presiden Joko Widodo berhenti melakukan cawe-cawe di kontestasi Pilkada 2024 dan agar presiden berhenti melanjutkan praktik nepotisme di pilkada.
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
KOALISI Masyarakat Sipil merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI. Mewakili koalisi, Gufron Mabruri menyayangkan komentar tersebut.
Muhammad Farhan, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, meyakini bahwa keterlibatan publik akan meningkatkan kecukupan beleid Revisi UU Penyiaran.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengenai perlunya perombakan besar dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memunculkan kontroversi.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved