Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan Presiden Joko Widodo belum memiliki alasan mendesak untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah melakukan judicial review atau uji undang-undang terkait dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hasil revisi. "Karena sudah masuk persengketaan di Mahkamah Konstitusi, ya salah juga kalau mengeluarkan perppu. Jadi, kita tunggu proses di MK melanjutkan gugatan itu," tutur Surya di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, kemarin.
Partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pun, menurut Surya, sudah satu suara meminta Presiden Jokowi tidak mengeluarkan perppu KPK. Hal itu ditegaskan dalam pertemuan lima ketua umum partai koalisi dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9).
Lima ketua umum yang hadir saat itu ialah Megawati Soekarno-putri (PDIP), Airlangga Hartarto (Golkar), Surya Paloh (NasDem), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Suharso Monoarfa (PPP).
Surya menambahkan bahwa Presiden juga bersepakat menunggu proses di MK daripada me-ngeluarkan perppu UU KPK yang baru direvisi.
"Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas Presiden bersama seluruh partai peng-usung mempunyai satu bahasa yang sama," kata Surya.

Sumber: Ant/L-1
Jokowi pun, masih menurut Surya, belum terpikir untuk mengeluarkan perppu KPK.
"Untuk sementara tidak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan perppu," kata dia.
Surya menyayangkan desakan masyarakat dan mahasiswa yang meminta Jokowi segera mengeluarkan perppu. Menurutnya, permintaan itu bermuatan politis.
"Ini justru dipolitisasi. Salah-salah Presiden bisa di-impeach karena itu," tegasnya.
Senada, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan MK tengah melakukan judicial review terkait dengan UU KPK. Di sisi lain, banyak desakan agar Presiden segera menerbitkan perppu KPK. "Sebaiknya memang kita mempertimbangkan langkah konstitusional, yaitu melakukan judicial review itu," kata Ace, kemarin.
Wibawa
Dalam konteks yang sama, pakar hukum Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji mengatakan menguji UU KPK hasil revisi yang konstitusional dan memiliki legitimasi hukum hanya melalui uji materi di MK.
"Jauh lebih baik kita semua menunggu keputusan MK yang sifatnya final dan mengikat. Untuk menghindari pertentangan antara penerbitan perppu dan putusan MK, pilihan utama yang memiliki legitimasi konstitusional ialah menunggu putusan MK atas permohonan uji materii atas revisi UU KPK," kata Indriyanto.
Sementara itu, peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris menilai Jokowi memiliki daya tawar tinggi untuk menerbitkan perppu KPK. Pasalnya, perppu KPK menaikkan wibawa Jokowi karena menunjukkan komitmen pemerintahannya memperkuat KPK dalam pembe-rantasan korupsi.
Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak penerbitan perppu KPK karena hal itu justru akan melemahkan wibawa Presiden yang sebelumnya sudah menyepakati pembahasan revisi UU KPK melalui surat presiden. (Uta/Gol/Dhk/Sru/Cah/Ant/X-6)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Salah satu isu yang dipersoalkan adalah Pasal 240 dan 241 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.
MK respons desakan percepatan putusan UU TNI terkait peradilan umum bagi prajurit. Simak penjelasan Pan Mohammad Faiz mengenai kompleksitas perkara nomor 197/2025.
LARANGAN merokok dan menggunakan ponsel saat berkendara diminta diperjelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Pemohon menilai aturan yang ada saat ini masih terlalu umum.
SEORANG advokat menggugat UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai aturan yang seharusnya hanya berlaku untuk ormas justru diterapkan juga pada yayasan.
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved