Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGURUS Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengeluarkan surat resmi berisi himbauan kepada seluruh Badan Koordinasi, Cabang dan Komisariat untuk mengkaji secara matang isi Revisi Undang-undang Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU RKUHP). Termasuk mengenai UU KPK pun, PB HMI memilih cara judicial riview (JR) terkait pasal yang perlu diperbaiki.
"Sehubungan dengan banyaknya protes tentang RUU RKUHP maka kami menghimbau kepada seluruh insan akademis HMI di setiap Badan Koordinasi, Cabang dan Komisariat untuk melakukan kajian RUU RKHUP dan UU KPK dan insya Allah hasil kajiannya akan disampaikan melalui Temu Hukum Nasional serta menyampaikannya langsung kepada Presiden Jokowi dan DPR," terang surat himbauan yang ditandatangani Ketua Umum PB HMI Saddam Al Jihad yang diterima Media Indonesia dari Sekretaris Jenderal PB HMI, Naila Fitria, Selasa (24/9).
Baca juga: Mahasiswa Diminta Waspada Demo Disusupi Kelompok Anarkis
Menurut surat yang ditujukan kepada seluruh Badan Koordinasi, Cabang dan Komisariat pada Selasa (24/9) itu, HMI juga meminta menggarisbawahi pasal-pasal yang dianggap krusial dari hasil pembahasan pemerintah dengan DPR. Kemudian meminta tetap harmonis dengan segenap pihak di lapangan, membangun ritme dan tempo gerakan yang berkelanjutan dan efektif.
"Kemudian jika terjadi kekeliruan dengan poin-poin UU KPK yang baru disahkan maka dapat menempuh jalur hukum melalui judicial riview ke Mahkamah Konstitusi," tutup surat tersebut. (OL-4)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Salah satu proses yang sedang dilakukan oleh Pemerintah terkait hukum pidana adalah dengan merevisi RUU KUHP.
Adanya RUU KUHP ini dapat menghasilkan hukum pidana nasional dengan paradigma modern, tidak lagi berdasarkan keadilan retributif, tetapi berorientasi pada keadilan korektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved