Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AKHIRNYA 10 dari 20 calon pimpinan (capim) Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) telah dinyatakan lolos seleksi. Pengumuman 10 nama capim KPK disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Garnasih bersamaan dengan penyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (2/9).
Dari 10 nama capim KPK, terdapat satu-satunya anggota Polri yaitu Irjen Pol Firli Bahuri. Jelang fit and proper test oleh DPR RI, Firli yang menjabat Kapolda Sumatra Selatan mulai berkomentar soal kinerja KPK.
Menurut Firli yang mendapat resistensi dari 500 pegawai KPK, ketidakmampuan KPK dalam menangani kasus korupsi besar telah menuai kritikan dari masyarakat.
“Satu hal yang harus kita sadari bahwa kepemimpinan KPK tidak pernah bisa mendukung pemerintah yang kuat jika kedudukan KPK seperti saat ini,” ujar Firli.
Firli menerangkan, ketidakberdayaan KPK disebabkan kebijakkan Undang Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang bersifat ad hoc.
Dengan UU ad hoc, kata Firli, KPK sewaktu-waktu dapat dibubarkan jika lembaga pemerintah seperti Kepolisian dan Kejaksaan sudah berfungsi efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.
“Karena itulah banyak hal yang harus dituntaskan oleh pemimpin KPK periode 2019-2023 di antaranya adalah penguatan KPK dalam sistem ketatanegaraan dan kedudukan KPK,” terang Firli.
Selain itu, Firli mengatakan manajemen penanganan perkara dan menyusun kriteria perkara yang ditangani KPK, manajemen SDM KPK, dan upaya pemberantasan KPK harus dilakukan dengan sistemik, holistik, integral dan komprehensif agar tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi benar terwujud.
Meski pencalonannya sebagai capim KPK 2019-2023 menuai pro dan kontra, Firli, yang pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK, menyatakan siap melakukan perubahan dan menata ulang manajemen KPK menjadi lebih kuat demi dalam memberantas korupsi.
“Pimpinan KPK harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya dalam penegakan hukum tapi lebih luas pada tataran pendidikan masyarakat dan koordinasi dengan banyak pihak serta melakukan moitoring dan pendampingan program pemerintah,” ucap Firli. (OL-09)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved