Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMILIHAN Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memunculkan silang pendapat. Satu pihak meragukan independensi dari Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dan di pihak lain menilai bahwa Pansel Capim KPK sudah memiliki independensi.
Pengamat hukum Karel Susetyo meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya pemilihan Capim KPK kepada Pansel. Dia menilai sejauh ini Pansel Capim KPK sudah bekerja dengan maksimal.
"Saya kira Pansel sudah independen karena mereka terdiri dari orang-orang yang memiliki integritas yang sudah teruji," Kata Karel kepada wartawan, Sabtu (31/8).
Menurut Karel, semua aktivis anti korupsi justru mendukung kerja Pansel sebaiknya melindungi Pansel dari intervensi yang bisa mempengaruhi.
"Apa yang mereka lakukan sudah sangat maksimal, jangan-jangan yang menuduh ke Pansel adalah orang-orang yang tak suka akan kemajuan pemberantasan korupsi kita saat ini," tegas Karel.
Sebejumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan dengan menyebarkan surat terbuka yang menolak hasil kerja Capim KPK, Wadah Pegawai (WP) KPK and Koalisi Kawal Capim KPK dianggap menggunakan cara-caratidak bisa ditolerir.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengecam orang-orang yang melakukan surat terbuka atas nama Wadah Pegawai KPK. Dia meminta agar KPK harus diselamatkan dari monopoli kelompok yang mengatasnamakan WP KPK, lantaran lembaga anti-rasyuah itu milik seluruh rakyat Indonesia.
Di sisi lain, tiga anggota Pansel KPK dituding memiliki konflik kepentingan karena merangkap sebagai tenaga ahli di pemerintahan. Tudingan tersebut disampaikan Koalisi Kawal CapimKPK berdasarkan penelusuran rekam jejak digital dan pengakuan para anggota pansel sendiri.
Ketiga anggota Pansel tersebut yang dinilai memiliki konflik kepentingan adalah Hendardi, Indriyanto Seno Adji, dan Ketua Pansel Yenti Garnasih.
Yenti yang disebut menjabat sebagai tenaga ahli Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Bareskrim Polri, BNN, dan Kemenkumham ini mengklaim dirinya hanya mengajar di program-program pendidikan lembaga tersebut. Namun Yenti membantah tuduhan tersebut.
Anggota pansel Hendardi hingga saat ini memang masih berstatus sebagai penasihat ahli kapolri sejak masa kepemimpinan Jenderal Badrodin Haiti. Kini dia juga aktif sebagai penasihat Kapolri Jenderal Tito Karnavian di bidang HAM.
Indriyanto yang dikenal sebagai ahli hukum pidana sejak lama telah 'berhubungan' dengan KPK. Bahkan pada 2015, Indriyanto pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai salah satu Pelaksana Tugas pimpinan KPK bersama Taufiqurachman Ruki dan Johan Budi.
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai proses pemilihan capim KPK kali ini memiliki sejumlah persoalan menyangkut kinerja Panitia Seleksi Capim KPK hingga para calon pendaftar.
"Pansel KPK tidak mempertimbangkan rekam jejak para calon pimpinan KPK," kata Kurnia dalam laman petisi change.org, Senin (26/8/2019). "Ini dikarenakan dalam nama-nama yang masih dinyatakan lolos seleksi, masih terdapat nama-nama yang mempunyai rekam jejak buruk di masa lalunya," sambungnya.
Sebelumnya, dari 20 nama, terdapat empat perwira Polri, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos hanya Alexander Marwata. Satu komisioner, yakni Laode M Syarif, tidak lolos. (OL-09)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved