Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KRITIKAN yang gencar dilontarkan oleh Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dan koalisi masyarakat sipil terhadap proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK diduga berkaitan dengan dukungan dan penolakan terhadap calon tertentu.
Wadah Pegawai KPK dan koalisi masyarakat sipil gencar menyoroti capim KPK dari Polri dan kejaksaan yang dianggap memiliki rekam jejak buruk. Pegiat antikorupsi Saor Siagian bahkan mengemukakan 500 pegawai KPK menolak salah satu kandidat dari Polri menjadi komisioner KPK periode 2019-2023. Sejumlah awak panitia seleksi (pansel) juga dinilai punya konflik kepentingan.
Menurut Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman, kritik tersebut sebenarnya tak lepas dari dukungan terhadap calon tertentu. Wadah Pegawai KPK dan koalisi masyarakat sipil, kata dia, khawatir kandidat dari Polri dan kejaksaan akan lolos seleksi.
‘’Faktor itulah yang diduga menjadi pemicu kritikan terhadap pansel. Jadi, masih banyak yang didukung Wadah Pegawai KPK, hanya memang harus diakui Wadah Pegawai KPK sangat tidak nyaman dengan capim yang berasal dari kepolisian,’’ ujar Boyamin, kemarin.
Dari 20 nama yang lolos hingga tahap profile assessment, hanya dua dari internal KPK yakni Alexander Marwata dan Sujanarko. Beberapa orang kandas duluan seperti Basaria Panjaitan, Mohammad Tsani Annafari, Pahala Nainggolan, dan Laode M Syarif.
‘’Bila dilihat, hanya dua calon dari KPK yang lolos di 20 besar. Patut diduga, Wadah Pegawai KPK dan koalisi khawatir calon yang tersisa tidak masuk 10 besar,’’ kata Boyamin.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo enggan menanggapi pernyataan Boyamin. Dia memilih tetap fokus pada proses seleksi capim yang sudah mendekati saat-saat akhir.
Pansel Capim KPK telah menggelar uji publik guna mendapatkan 10 orang yang akan diserahkan Presiden ke DPR untuk dipilih lima sebagai komisioner KPK. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengungkapkan pihaknya tidak akan mengumumkan nama-nama tersebut dan akan langsung menyerahkannya ke Presiden Joko Widodo, Senin (2/9). Hari ini hingga besok pansel akan rapat tertutup untuk menentukan ke-10 nama tersebut.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah, Ketua Umum YLBHI Asfinawati, dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong. Pelapornya mengatasnamakan Pemuda Kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta dengan nama pribadi, yakni Agung Zulianto.
Menurut Agung, ketiga orang itu telah menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dan menurunkan integritas KPK.
Di lain pihak, Febri Diansyah menduga pelaporan tersebut terkait dengan proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah mereka kawal. (Tim/Ant/X-8)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved