Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CALON Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang juga Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Nawawi Pomolango, menyatakan, dirinya terpanggil untuk menjadi komisioner lembaga antirasywah.
Hal itu dikatakan lantaran ditanyai alasan dirinya mendaftar sebagai capim KPK oleh Luhut Pangaribuan selaku panelis dalam tahap wawancara dan uji publik di gedung Sekretariat Negara, Rabu (28/8).
"Sejak 2006 saya memiliki sertifikasi hakim tipikor, saya tertantang ingin berada di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," kata Nawawi.
Menurutnya, hakim hanya sebatas penjaga gawang dalam kontenks pemberantasan korupsi.
"Saya 30 tahun jadi hakim, gaji saya hampir Rp40 juta, usia saya 57, hidup saya nyaman sebetulnya," imbuhnya.
Namun ia ingin ambil andil dalam memberantas korupsi dengan menjadi pimpinan KPK. Pencapaiannya sebagai hakim, ucap Nawawi, akan mengalami kemunduran apabila menjadi pimpinan KPK dilihat dari kedudukannya.
Baca juga: Capim KPK Jelaskan Pengalamannya Tangani Perkara Korupsi
Terlebih, hakim yang terpilih menjadi komisioner KPK tidak lagi bisa kembali ke institusinya seperti halnya jaksa ataupun polisi.
"Begitu terpilih saya harus mundur, tidak bisa seperti teman di kejaksaan. Ini motivasi saya. Saya merasa, ibu pansel ini bilang tidak mencari dewa, tapi mencari orang berani tapi tidak konyol dan memahami isu korupsi, mengembalikan marwah KPK, saya tertantang di situ," terangnya.
"ini lembaga yang luar biasa dengan kompetensi dan kewenangan yang luar biasa. Sederhana, saya ingin lembaga yang luar biasa ini berjalan di rel yang benar," sambung Nawawi.
Nawawi berpendapat, KPK kerap kali keluar dari jalur yang benar lantaran mengutamakan penangkapan dan penetapan seseorang sebagai tersangka. Selain itu, ada pula orang yang ditetapkan sebagai tersangka selama lima tahun tanpa ada kelanjutan yang jelas.
Hal itu yang menurutnya harus dibenahi oleh KPK.
"Ada masalah hukum, ada asas KPK, asas pertama KPK itu adalah kepastian hukum, bagaimana kita bisa menetapkan orang jadi tersangka 5 tahun tapi dibiarin aja?," tandasnya.(OL-5)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved