Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERNYATAAN Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait integritas Calon Pimpinan (Capim) KPK dinilai tidak tepat.
Guru besar hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menyesalkan pernyataan Juru Bicara KPK tersebut. Faisal mengingatkan Febri, sebagai juru bicara, seharusnya membangun optimisme kepada semua pihak terhadap pimpinan KPK ke depan.
“Harusnya dia membangun spirit, mudah-mudahan pimpinan ke depan itu mempunyai integritas tinggi, berkomitmen, dan mau bekerja keras untuk memberantas tindak pidana korupsi. Jadi berpikir positif, jangan pesimistis,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8) malam.
Faisal menuturkan Febri harus membangun optimisme kepada capim KPK yang mengikuti seleksi agak tidak terjadi persoalan di internal KPK di kemudian hari.
Sebelumnya, Febri Diansyah melontarkan pernyataan agar Pansel berhati-hati dengan rekam jejak dari capim.
Baca juga: Pengacara Kasus Korupsi Mengaku Netral jadi Panelis Capim KPK
Menurut Febri, jika dari 20 capim KPK yang tersisa memiliki catatan buruk, sudah semestinya Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tidak meloloskan mereka.
Febri mengatakan jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, apa pantas Pansel memilih calon tersebut?
Febri berharap Pansel berhati-hati sebelum menyerahkan 10 nama terpilih ke Presiden Joko Widodo.
Selain Febri, penasihat KPK Tsani Annafari juga melontarkan kritik kepada Pansel KPK. Bahkan, dia mengancam akan mundur dari jabatannya bila capim yang terpilih memiliki rekam jejak buruk.
Menurut Faisal, pernyataan yang disampaikan Febri itulah yang secara tidak langsung membuat sejumlah pihak di internal KPK meragukan integritas capim KPK terpilih.
“Institusi harusnya berpikirnya secara positif, tidak berbicara tendesius,” ujar Faisal.
Faisal menuturkan Febri seharusnya menghargai dan menghormati Panitia Seleksi KPK dalam menyeleksi pimpinan KPK periode mendatang. Ia berkata integritas Pansel KPK dalam bekerja tidak perlu diragukan.
Terlebih, ia menyebut Pansel KPK telah melakukan safari ke setiap institusi, misalnya ke Kepolisian dan Kejaksaan untuk mencari capim KPK terbaik.
“Saya sangat sayangkan seorang institusi di dalam, seorang Febri Diansyah, sebagai juru bicara mengeluarkan statement seperti itu, seharusnya tidak usah. Kan ini proses sedang berjalan,” ujarnya.
Lebih dari itu, Faisal meyakini Pansel KPK akan bekerja profesional dan menjaga integritasnya dalam menyedorkan capim KPK yang nantinya akan disepakati oleh DPR.
“Kalau pun ada kekurangan-kekurangan, saya pikir tidak terlalu berlebihan kekurangan itu karena dari orang-orang yang di pansel itu 100 persen orang yang berintegritas,” pungkas Faisal. (OL-2)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved