Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PANITIA seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dua ahli dalam tes wawancara dan uji publik yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2019. Dua ahli tersebut yakni, pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan dan Sosiolog Universitas Indonesia Meutia Gani Rahman.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih menyebutkan, pertimbangan pansel dalam memilih panelis ialah karena keduanya dianggap mewakili semua elemen yang ada dalam ranah pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, ia mengharapkan, kedua panelis mampu memberikan rekomendasi yang terbaik kepada Pansel.
Baca juga: KPK Panggil Aher Terkait Suap Meikarta
Yenti menyebutkan pihaknya sempat merahasiakan dua nama panelis dalam tahap wawancara dan uji publik agar tidak ada intervensi dari peserta seleksi.
"Kita tuh sebetulnya masih merahasiakan nama itu, agar beliau berdua tidak didekati oleh capim. Kalo didekati kan kasihan, itu aja," tutur Yenti di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8).
Senada, anggota Pansel lainnya, Hendardi menuturkan, pemilihan kedua panelis didasari oleh bidang keilmuan yang dimiliki.
"Ya, kita kan mengambil panelis atas pandangan atau pertimbangan-pertimbangan keilmuan yang bersangkutan. Soal track record dan sebagainya kami yang uji," tukas Hendardi.
Diketahui, dua panelis yang dihadirkan oleh Pansel ialah Meutia Gani Rochman dan Luhut Pangaribuan. Meutia ialah seorang sosiolog korupsi sedangkan Luhut merupakan ahli pidana.
Luhut Pangaribuan juga merupakan kuasa hukum dari tersangka suap kasus Garuda, Emirsyah Satar. Menanggapi soal kelayakan panelis yang melindungi tersangka korupsi, Hendardi menyatakan, "Emirsyah satar? Dia kan belum dihukum. Nanti setelah ada berkekuatan hukum tetap, baru itu anda boleh bilang dia korupsi," jelas Hendardi.
Baca juga: Pansel Capim KPK Pertimbangkan Semua Masukan Masyarakat
Hendardi menjelaskan, ditunjuknya Meutia dan Luhut memiliki kompetensi yang mumpuni di bidangnya. Oleh karenanya, ia meminta agar tidak semua keputusan Pansel tidak melulu dikaitkan dengan permasalahan lain.
"Jangan semua dikait-kaitkan, nanti kami tidak bisa ambil, kami harus ambil malaikat kalau semua tidak boleh ini tidak boleh itu," pungkasnya. (OL-6)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved