Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta panitia seleksi (pansel) memperhatikan aspek kepatuhan membayar pajak dari setiap calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Kami juga sebenarnya berharap dalam beberapa diskusi aspek integritas calon untuk menjadi perhatian yang paling utama bagi pansel. Misalnya, kepatuhan pajak itu juga penting sekali diperhatikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8).
Namun, kata dia, pihaknya belum mengetahui apakah pansel juga meminta informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan soal data kepatuhan pajak calon pimpinan KPK itu.
"Saya tidak tahu apakah pansel juga meminta informasi pada Direktorat Jenderal Pajak atau tidak, itu domain dari pansel tetapi kalau data ini didapatkan tentu akan sangat bagus," ucap Febri.
Menurut dia, dilihat dari indikator yang terdapat pada Pasal 29 Undang-Undang KPK, semestinya kepatuhan pajak tersebut juga menjadi perhatian bagi calon pimpinan KPK.
"Kenapa? Karena KPK kan dalam beberapa perkara juga menangani kasus-kasus terkait dengan korupsi di sektor pajak. Jangan sampai ada calon pimpinan KPK yang kemudian ternyata memiliki masalah terkait dengan kewajiban membayar pajak itu," kata Febri.
Baca juga: Tiga Pejabat PUPR Kota Dumai Dipanggil KPK dalam Kasus DAK
Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak, pasti akan mendukung dengan memberikan informasi kepatuhan pajak calon pimpinan KPK.
"Tetapi sekali lagi ini diskusi yang berkembang terkait dengan aspek integritas. Domainnya tetap berada pada pansel, mungkin saja pansel sudah meminta secara tertutup atau secara terbuka, kami tidak mengetahui itu," ujar Febri.
Sebelumnya, 40 calon pimpinan KPK telah mengikuti ujian profile assestment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas, Jakarta.
Dari 40 orang yang mengikuti profile assesment, latar belakangnya adalah akademisi/dosen 7 orang, advokat/konsultan hukum 2 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang, anggota Polri 6 orang, auditor 4 orang, komisi kejaksaan/komisi kepolisian nasional 1 orang, komisioner/pegawai KPK 5 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain 5 orang. (OL-2)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan di lokasi, para calon pimpinan KPK tampak berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, mereka masuk ke ruang ujian pada pukul 08.15 WIB.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved