Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan belum diterimanya salinan lengkap putusan kasasi kasus BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dari Mahkamah Agung (MA). Padahal, ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, putusan kasasi MA sudah dilakukan pada 9 Juli 2019. "Kita menyayangkan lamanya proses pengiriman putusan lengkap tersebut ke semua pihak," katanya di Jakarta, kemarin.
Ia menyebutkan, KPK bisa menentukan langkah hukum berikutnya terkait dengan kasus BLBI ini dengan lebih cepat apabila sudah menerima putusan. Apalagi pihaknya kini juga sedang menunggu pembacaan putusan sela gugatan perdata dari tersangka lain kasus dugaan korupsi terkait BLBI Sjamsul Nursalim di PN Tangerang. "Kita menilai putusan sela ini sangat penting karena berkonsekuensi pada dikabulkan atau tidaknya KPK menjadi pihak ketiga yang berkepentingan dalam perkara ini," ujarnya.
Lebih lanjut Febri menyatakan, pihaknya akan terus mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sidang gugatan Nursalim. "Dalam perkara ini, Sjamsul Nursalim melalui kuasa hukumnya menggugat BPK RI dan Auditor BPK yang sekaligus merupakan ahli yang kami hadirkan di Pengadilan Tipikor pada sidang terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung beberapa waktu lalu. Audit BPK yang dipersoalkan tersebut terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara Rp4,58 Triliun dalam kasus BLBI," jelasnya.
KPK, lanjut Febri, berharap putusan majelis hakim dapat berkontribusi terhadap upaya penanganan kasus BLBI sekaligus dapat memperkuat upaya mengembalikan uang Rp4,58 triliun itu. "Pada prinsipnya KPK mendukung BPK RI dalam melaksanakan tugasnya melakukan perhitungan kerugian keuangan negara," tuturnya.
KPK, tegas Febri, memiliki kepentingan untuk mempertahankan laporan hasil pemeriksaan BPK yang menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. "Kami juga mengajukan permohonan ini agar ke depan dapat dihindari putusan yang saling bertentangan satu dengan lainnya," tukasnya. (Mir/P-4)
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sistem pengamanan korupsi yang dirancang sedemikian canggih itu kini menjadi berhala baru.
ICW melihat kemiripan antara kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
MAHKAMAH Agung (MA) menegaskan bahwa putusan bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur belum inkrah,
KEPALA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, mempertanyakan Pengadilan Negeri Surabaya yang hingga hari ini belum mengirimkan salinan putusan perkara Ronald Tannur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved