Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai sebaiknya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpaku pada lembaga penegak hukum tertentu khususnya adalah dari Polri.
"Kita tidak sepakat dengan pandangan bahwa pimpinan KPK harus dari penegak hukum tertentu, yang mana merupakan kepolisian. Salah satunya adanya potensi konflik kepentingan yang akan terjadi bila menjadi pimpinan KPK. Karena kita sulit mempercayai mereka akan memberantas korupsi secara maksimal jika salah satu pelakunya berasal dari institusi mereka sendiri (kepolisian)," tutur Kurnia di Jakarta, Kamis (20/6).
Baca juga: Hadirkan Seorang Ahli, Tim Hukum Prabowo Sebut KPU Terlalu PD
Ia menyebutkan terdapat sejumlah potret buruk dari anggota Polri yang bertugas di KPK, baik yang terkena kasus etik maupun berbagai masalah lainnya. Misalnya saja Brigjen Aris Budiman yang merupakan direktur penyidikan terbukti melanggar kode etik KPK.
Bahkan dua penyidik KPK dari kepolisian yakni Rolan dan Harun diduga merusak barang bukti perkara korupsi. Selain itu juga ada dugaan pelanggaran etik dari deputi penindakan, Irjen Firli.
Sejumlah rekam jejak dari institusi kepolisian yang tergabung dalam KPK menunjukkan sebagai rekam jejak yang tidak terlalu baik yang seharusnya menjadi pertimbangan evaluasi kedepannya.
Kurnia memandang jika memang dari pihak kepolisian tetap ingin maju sebagai pimpinan KPK, ICW meminta agar para calon tersebut mundur dari posisinya sebagai polisi dan maju sebagai pimpinan KPK. Dengan begitu diharapkan akan menghilangkan isu loyalitas ganda ketika memimpin KPK kedepannya. (Dro/A-5)
Sebanyak 7 Capim KPK Dinyatakan Gugur dalam tes tulis yang digelar, Rabu (31/7).
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved