Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLITIKUS Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritik kualitas saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi di persidangan lanjutan Mahkamah Konstitusi, kemarin. Menurut dia, keterangan yang disampaikan saksi tidak lebih hanya berdasarkan asumsi dan bukan berdasarkan fakta.
"Kalau kita lihat saksi Agus Maksum, misalnya, tampak sekali bahwa persidangan ini hanya menyidangkan perasa-an dari 02, bukan menyidang-kan fakta yang terjadi," kata Ferdinand.
Melalui akun twiter-nya @FerdinandHaean, ia bahkan menyangsikan gugatan pasangan 02 tersebut akan diterima Manjelis Hakim MK apabila kualitas saksi yang dihadirkan seperti Agus Maksum itu. "Mau menang di MK, tapi kualitas saksi cuma seperti Agus Maksum, ya mimpi..!!," cuit Ferdinand, kemarin.
Ia menegaskan, DPT invalid sebanyak 17,5 juta yang disebut Maksum tidak bisa dibuktikan kebenarannya. "Tidak akan bisa dibuktikan karena itu asumsi," ungkapnya.
Saat persidangan berlangsung, Hakim Mahkamah Kons-titusi Enny Nurbaningsih meminta bukti fisik terkait DPT invalid 17,5 juta yang dinarasikan saksi Prabowo-Sandi, Agus Maksum. Namun, dalam keterangannya, tim hukum Prabowo-Sandi meminta waktu untuk bisa membuktikannya.
Penilaian serupa dilontarkan politikus Partai Demokrat Andi Arief. Ia menilai keterangan saksi yang dihadirkan pemohon soal karut-marutnya daftar pemilih tetap (DPT) sebagai payung kecurangan adalah sebuah kesia-siaan. Bahkan, Andi menilai keterangan Andi Maksum sama dengan penipuan terhadap masyarakat Indonesia.
"Agus Maksum dan BPN harus bertanggung jawab atas tuduhan DPT sebagai payung kecurangan. Jutaan rakyat 'tertipu' bahkan ada yang lakukan tindakan tidak rasional karena memercayai informasi itu. Memercayai Agus Maksum sama dengan memercayai akun anonim yang selama ini mendukung 02," cuit Andi melalui akun Twitter-nya @AndiArief_, kemarin.
Andi menilai keterangan Maksum tidak relevan untuk membuktikan adanya kecurangan yang berdampak pada perolehan suara pasangan calon. "Sidang MK dipercepat saja memeriksa pak @msaid_didu soal status BUMN, kualitas saksi dan materi berikutnya pasti tidak akan relevan terhadap kecurangan, karena payung kecurangan DPT yang didengung-dengungkan sudah hancur. Dibohongi Agus Maksum," imbuh Andi.
Hakim profesional
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menilai Majelis Hakim MK sejauh ini telah bersikap profesional, adil, dan tegas dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Menurut saya hakim MK sampai sidang ketiga hari ini (kemarin) sudah profesional dan tegas," kata Mahfud di sela acara halalbihalal Gerakan Suluh Kebangsaan dengan media di Jakarta, kemarin.
Mahfud mengatakan ketegasan majelis hakim sudah terlihat sejak hari pertama, yakni kala memberikan waktu kepada para pihak dalam perkara untuk menyampaikan dalil gugatan dan jawaban dengan durasi yang adil. "Hari pertama memberi waktu tiga jam kepada pemohon menyampaikan permohonan. Kemudian hari kedua memberi waktu tiga jam juga kepada termohon dan pihak terkait untuk menjawab. Itu kan adil," ucap mantan Ketua MK itu.
Kemudian, kata dia, majelis hakim juga dengan tegas menetapkan perihal pembatasan saksi dan ahli yang dihadirkan para pihak, maksimum 15 saksi dan dua ahli.
"Tadi juga saya dengar hakim meminta pasangan calon 02 memverifikasi data-data yang diambil, kalau jam 12.00 WIB belum tersusun, dianggap tidak ada bukti. Saya kira MK sudah benar," ujar Mahfud. (Ant/P-3)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved