Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KORPS Bhayangkara memastikan ada kelompok tertentu yang terafiliasi Islamic State (IS) Indonesia menyusup sebagai peserta aksi damai 21-22 Mei di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta. Kelompok itu ialah Gerakan Reformis Islam (Garis).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, mengemukakan informasi itu diperoleh dari hasil penangkapan terhadap 2 tersangka warga luar Jakarta. Kelompok Garis diketahui pernah menyatakan sebagai pendukung IS Indonesia.
"Kelompok itu juga terafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu. Dari keterangan 2 tersangka itu mereka memang berniat untuk jihad pada aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei. Kami temukan bukti-bukti kuat," ujar Iqbal kepada wartawan di Media Center Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5).
Baca juga: Polisi: Unjuk Rasa 22 Mei Dimobilisasi secara Sistematis
Menurut dia, salah satu ketua dewan syuro Garis ialah Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Kelompok itu bahkan pernah mengirimkan kadernya untuk melakukan perjuangan ke Suriah.
"Penting dilaporkan ke publik bahwa benar ada kelompok-kelompok penunggang kegiatan unjuk rasa. Ini kelompok yang diduga terafiliasi pada ISIS. Sekarang kami sedang mengejar tokoh yang sudah disebut 2 tersangka itu," terang dia.
Mantan Wakil Kepala Polda Jawa Timur itu menegaskan, Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas. (OL-4)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved