Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR Hukum Tata Negara Refly Harun mendorong Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi membawa segala dugaan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi jika BPN tidak menempuh jalur konstitusional tersebut maka segala tuduhan selama ini yang diributkan oleh BPN hanya akan menjadi cerita.
"Saya berharap BPN mau membawa data kecurangan itu ke MK, sehingga jadi tahu apakah memang signifikan mengubah hasil pemilu. Kita pun bisa ikut menilainya. Kalau KPU tidak dipercaya, MK tidak dipercaya juga, lah lantas mau ke mana? Kecurangan pemilu itu seperti fakta yang minim data. Ujung-ujungnya hanya cerita," tulis Refli melalui akun twitternya @reflyharun, Kamis (16/5).
Baca juga: TKN Tantang BPN Adu Data C1 di KPU
Ia tambahkan : "Bawaslu, KPU, DKPP, dan MK itu punya kavling kewenangan sendiri-sendiri. Kalau keberatan dengan penghitungan suara final KPU, ya ke MK. Tidak ada institusi lain yang punya kewenangan selain MK," katanya.
Menurut Refly Kecurangan Pemilu itu bisa bersifat kuantitatif yaitu terkait langsung dengan perolehan suara, bisa juga kualitatif yaitu tidak terkait langsung dengan perolehan suara. "Tetapi yang merasa dicurangi harus bisa menunjukkannya," kata Refly.
Refly sendiri mengaku tidak heran dengan adanya kecurangan dalam Pemilu. "Pemilu curang? Heran? Sy tidak. Itulah problem akut pemilu era reformasi sejak 1999. Pelakunya, (bisa jadi) semua kontestan," ucap Refli. (OL-4)
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved