Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berjanji segera memberikan dana santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia ataupun sakit saat bertugas.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan mengajukan usulan dana sebesar Rp30-36 juta bagi petugas KPPS yang meninggal dunia. Sedangkan, bagi petugas KPPS yang mengalami musibah cacat akibat bertugas diusulkan menerima maksimal Rp30 juta dan untuk yang luka-luka bisa diberikan Rp16 juta.
Baca juga: Satu Lagi Ketua KPPPS Subang Meninggal
"Prinsipnya sudah disetujui, tinggal Kementrian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita. Saya belum update apakah usulan kita disetujui 100% atau tidak," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (24/4).
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen KPU Arief Rahman Hakim mengungkapkan bahwa nominal yang disetujui oleh Kementerian Keuangan akan dipastikan pada pekan depan.
"Nanti dari Kementerian Keuangan minggu ini sudah keluar standar biaya (dana untuk korban KPPS), bisa kita eksekusi mudah-mudahan 10 hari ke depan. Minggu depan juknisnya kita keluarkan," ucapnya.
Prinsipnya, kata dia, dari Kementerian Keuangan telah menyetujui untuk memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal ataupun sakit saat bertugas.
"Pembayaran menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan oleh KPU, hanya kita sekarang sedang melakukan revisi optimalisasi anggaran yang ada. Jadi kami menunggu nanti kalau misalkan minggu ini dijanjikan akan keluar dananya," pungkas Arif. (OL-6)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan.
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved