Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Tidak Setuju E-Voting, KPU: Opsinya E-counting

Insi Nantika Jelita
23/4/2019 19:25
Tidak Setuju E-Voting, KPU: Opsinya E-counting
Komisioner KPU Viryan Aziz,(MI/RAMDANI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tidak setuju dengan usulan dengan penggunaan e-voting untuk melakukan pemungutan suara. Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, pengunaan surat suara masih relevan digunakan oleh pemilih.

"Kalau saya e-voting tidak setuju. Opsinya sebenarnya ada tiga penggunaan teknologi informasi dalam pemilu. Yang pertama e-voting, yang kedua e-counting, yang ketiga e-rekap. Melihat kondisi yang ada saat ini, saya lebih melihat patut mempertimhangkan penggunaan mekanisme e-counting," ujarnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (23/4).

Jadi pendapat Viryan itu ialah pemungutan suara tetap secara manual dengan menggunakan surat suara, Namun penghitungan suaranya itu secara elektronik. Kemudian, ia menjelaskan nanti surat suara yang sudah dicoblos akan dimasukan ke dalam sebuah alat dan itu hasilnya langsung terkonfirmasi.

"Nah ini lebih efisien, tapi tentu juga kita perlu pertimbangkan bagaimana alat tersebut. Jadi nanti isunya akan lebih kepada sepenuhnya di alat. Bagaimana misalnya alatnya yang andal. Margin of error-nya harus sangat kecil bila perlu tidak boleh ada karena satu suara berarti," terangnya.

 

Baca juga: Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Bertambah Jadi 119

 

Untuk e-rekap tersebut bisa dilakukan setelah melakukan perhitungan di TPS selesai lalu direkap. Saat ini perekapan suara di lakukan di PPK. Tapi dengan adanya e-rekap tidak lagi melalui PPK karena sudah ada mesin.

Paling tidak, kata Viryan, wacana e-recap bisa diterapkan mulai pilkada, setelah pemilu 2019. Sebab KPU sepenuhnya bergantung pada pembentuk Undang-Undang. 

"Beban kerja ini banyak sekali, kalau pun (ada) upaya mengevaluasinya. Poin pentingnya adalah berbagai alternatif ini perlu didalami," kata Viryan

"Teman-teman kami itu sebagian besar kelelahan karena menghitung, bukan melayani masyarakat atau pemilih menggunakan hak pilihnya.Indonesia sudah bisa, sudah saatnya. Ini kan minimal e-counting dan e-rekap. Cukup sekali pemilu serentak seperti ini," tandasnya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya