Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAKSA penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar terdakwa Lucas ditahan selama 12 tahun atas dugaan merintangi upaya KPK melakukan penyidikan kepada Eddy Sindoro.
Hal itu diungkapkan oleh tim penuntut umum dalam persidangan tuntutan yang dilakukan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3).
"Kami meminta agar terdakwa dipenjara 12 tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan," ucap tim penuntut umum.
Diketahui Lucas diduga menjadi orang yang menghalangi proses penyidikan KPK terhadap Eddy. Dalam persidangan diungkapkan oleh tim penuntut umum bahwa Lucas menyarankan agar Eddy mengganti status kewarganegaraannya menjadi warga luar negeri di salah satu negara di Amerika Latin.
Kemudian juga diungkapkan bahwa terdakwa menjadi aktor intelektual untuk mengatur agar Eddy dapat keluar masuk indonesia tanpa melewati petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten seusai di deportasi dari Malaysia karena kedapatan menggunakan paspor palsu.
Baca juga: Lucas Tetap Bantah Bantu Eddy Sindoro
Untuk menjalankan aksi tersebut, Lucas dibantu oleh Dina Soraya sebagai pelaksana rencana tersebut. Hingga akhirnya Eddy berhasil melewati petugas imigrasi di bandara.
Dalam pertimbangannya, jaksa penuntut umum menilai tidak ada satu hal pun yang meringankan tuntutan pada diri Lucas.
"Tidak ada hal yang meringankan," ujar jaksa Abdul Basir saat membacakan pertimbangan surat tuntutan. Hal itu lantaran Lucas tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.
Terlebih Lucas merupakan seorang advokat yang seharusnya menegakkan hukum bukan menghalangi proses hukum.
Dari perbuatannya itu Lucas diduga melanggar Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. (OL-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved