Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sekjennya Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Kata PP PBSI

Rifaldi Putra Irianto
13/1/2021 23:10
Sekjennya Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Kata PP PBSI
Sekjen PP PBSI yang juga Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo(Antara/Galih Pradipta)

PENGURUS Pusat Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PP PBSI), memberikan respon terkait diajukannya Sekretaris Jendral (Sekjen) PBSI Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis ke DPR RI yang segera memasuki masa pensiun. 

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Humas dan Media PBSI Broto Happy menyebutkan, sejatinya tidak ada persoalan bila Listyo tetap menduduki jabatan di PBSI jika nantinya ia terpilih sebagai Kapolri. 

"Sejatinya tidak ada persoalan ketika Kapolri menduduki jabatan di induk organisasi olahraga nasional, termasuk di PP PBSI," ucap Happy, saat dihubungi, Jakarta, Rabu, (13/1). 

Namun demikan, dikarenakan kepengurusan PP PBSI 2020-2024 belum dilantik oleh KONI Pusat usai diumunkan pada 23 Desember lalu, Happy pun meminta semua pihak untuk menunggu kepastian hingga dilakukannya pelantikan oleh KONI Pusat. 

Baca juga : Listyo Sigit Diharapkan Bisa Perkuat Koordinasi KPK dengan Polri

"Karena pengurus PBSI belum resmi dilantik KONI Pusat, mohon sabar menunggu. Semua akan jelas setelah ada surat keputusan (SK) dan sudah dilantik, Nanti Ketua umum Agung Firman Sampurna yang akan menjelaskan soal ini," terangnya. 

Sementara itu, Mantan Sekjen PP PBSI Achmad Budiharto menilai akan sulit membayangkan bila Kapolri yang nantinya akan memiliki Jadwal yang padat harus merangkap jabatan sebagai Sekjen PP PBSI. 

"Kalau dari pengalaman saya sebagai Sekjen rasanya sulit membayangkan seorang Kapolri juga menjalankan tugas nya sebagai Sekjen," sebut Budi. 

"Karena Sekjen adalah orang nomor dua di Organisasi yang harus menjadi motor penggerak, dan sekaligus problem solver untuk permasalahan yang muncul, jadi menurur saya akan sulit dibayangkan. Belum lagi tugas Administrasi yang pasti juga melekat pada posisi tersebut," imbuhya. 

Saat ditanya apa saran untuk PBSI terkait hal tersebut. Budi enggan berbicara banyak, ia hanya menyebutkan bahwa dirinya percaya bahwa PP PBSI akan memiliki solusi terbaik untuk hal tersebut. 

"Tapi saya percaya PBSI tahu apa yang harus di lakukan dengan kondisi seperti ini," tukasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya