Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBELUM penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintah Kota Semarang, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Jawa Tengah telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.
Pemantauan Media Indonesia pada Jumat (19/7) menunjukkan bahwa Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Diah Suparningtias, yang dibawa oleh penyidik KPK seusai penggeledahan Kamis (18/7) malam, kembali menjadi sorotan kasus korupsi di Kota Semarang. Direkrimsus Polda Jawa Tengah juga angkat bicara mengenai kasus ini.
"Kami tetap akan melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang, meskipun KPK juga melakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Komisaris Besar Dwi Subagio, pada Jumat (19/7).
Baca juga : KPK Geledah Kantor Dinas Sosial Kota Semarang
Dwi Subagio menjelaskan bahwa Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di DLH Kota Semarang.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan apakah penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus berkaitan dengan yang sedang ditangani oleh KPK. Sesuai dengan MoU dengan KPK, pihak yang pertama kali melakukan penyelidikan berhak menangani kasus tersebut.
Namun, jika kasus sudah masuk ranah KPK, Polda Jawa Tengah akan melimpahkannya.
Baca juga : Kasus Korupsi di Semarang, KPK Cegah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suaminya Bepergian
"Kami masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di DLH Kota Semarang," tambahnya.
Kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang, menurut Dwi Subagio, melibatkan penyelewengan anggaran pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dan anggaran tahun 2023.
Kasus ini terkait dengan pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, jasa sapu jalan, dan jasa pengambilan sampah. (Z-10)
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memperingatkan 21 daerah di di pegunungan bagian tengah, Pantura tengah dan Pantura timur Jawa Tengah berpotensi hujan ringan-sedang hari ini.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Trend dan minat masyarakat tinggal di wilayah berbukit dengan lingkungan asri dan berudara sejuk, khusunya pasca Pandemi Covid-19
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved