Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAN Internal Polri (Paminal) menangkap lima anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah diduga telah menilep barang bukti narkoba jenis sabu dalam pengungkapan sejumlah kasus hingga ratusan gram.
Berdasarkan gambar diterima kalangan jurnalis, kelima anggota polisi terlihat mengenakan seragam tahanan Paminal warna merah berjejer dengan diapit enam petugas baik berpakaian preman maupun lengkap. Mereka terlihat diam menunduk dengan wajah dikaburkan, sedangkan pada gambar lain kelima tersangka tampak baru saja ditangkap dengan tangan diikat menggunakan tali plastik tis.
Kelima anggota tersebut AW, 43, PN, 42, RS, 31, IKH, 26, dan MAAIW, 26, merupakan satu tim di Unit II Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah kini masih menjalani pemeriksaan petugas untuk mengungkap kasus menilepan barang bukti narkoba.
Baca juga : Peredaran Narkoba masih Marak di Kalsel
"Kelimanya melaporkan jumlah hasil tangkapan narkoba ke pimpinan tidak sesuai di lapangan," ujar seorang sumber.
Penangkapan terhadap kelima anggota polisi tersebut, berawal dilakukan penyelidikan Propam Polda Jawa Tengah, kemudian ketika penggrebekan di tempat tinggal MAAIW di Asrama Polisi Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang ditemukan barang bukti, hingga petugas mengembang penyelidikan hingga ditangkap para tersangka.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono belum memberikan jawaban terkait penangkapan tersebut, demikian juga Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jawa Tengah Kombes Muhammar Anwar Nasir. "Konfirmasi ke humas saja," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa kadua tersebut masih dalam penyelidikan dan pendalaman petugas, sehingga belum dapat membeberkan secara lengkap. "Masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sedangkan Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigjen mengatakan berbeda hari ini merupakan rapat koordinasi (rakor) pengamanan. (Z-3)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pihak terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky menyerahkan bukti baru saat gelar perkara kasus Vina di Bareskrim Polri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved