Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, memperlihatkan sosok Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan, pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
Sosok Pegi yang diperlihatkan ke awak media, sesuai dengan foto yang beredar di media sosial (medsos). Saat diperlihatkan, PS menggunakan baju tahanan biru, diborgol dan dikawal ketat oleh petugas.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast bersama Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan turut hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar.
Baca juga : Viral Pegi Perong Dianggap Kambing Hitam: Polisi Minta Publik Tidak Terpancing Opini
“PS pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky tahun 2016 silam yang dihadirkan di Mapolda Jabar merupakan pelaku yang sebenarnya. Ini berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon 8 tahun silam,” jelas Surawan.
Terkait ciri-ciri pelaku yang sempat dirilis Polda Jabar dan berbeda dengan pelaku aslinya, ia menerangkan yang dipublikasikan yaitu ciri-ciri dan tidak memasang foto pelaku, karena keterangan berbeda.
Selain itu pihaknya tidak membuat sketsa.
Baca juga : Keluarga Vina Pertanyakan 2 DPO Selain Pegi yang Dihapus Polda Jabar
“Kami yakinkan dulu bahwa ini PS,” tegasnya.
Menurut Surawan, proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama, karena pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung tahun 2016 silam.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya, memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Baca juga : Polisi Ralat DPO Pembunuhan Vina, Hanya Pegi yang Terbukti Ada, 2 Lainnya Hanya Karangan
“Selain itu, tidak didapati saksi yang berani mengungkapkan sosok pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky. Pihaknya mengungkapkan terdapat alasan saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap tidak mengungkapkan pelaku yang lain dan masih buron,” tambahnya.
Sementara itu dihadapan awak media, PS sempat memberontak saat dihadirkan. Ia membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
PS tiba-tiba saja, mengacungkan tangan dan meminta waktu untuk bicara. Awak media langsung merespons keinginan pelaku dan menanyakan hal yang akan disampaikan.
Baca juga : Barang Bukti Penguat Peran Pegi Alias Perong dalam Pembunuhan Vina Cirebon Masih Dicari
"Izin bicara, izin bicara," ucap Pegi kepada awak media massa.
"Apa yang mau disampaikan, Pegi," balas awak media.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham sempat menyampaikan kepada awak media bahwa keterangan atau hak pelaku dapat diungkapkan di persidangan.
“Hak tersangka (berbicara) nanti di pengadilan,” ujarnya.
Namun, Pegi tetap bersikeras ingin menyampaikan keterangannya.
“Saya tidak melakukan pembunuhan,” tandas Pegi.
Pegi Setiawan bersikukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. “Saya tidak kenal saksi, saya rela mati,” tegasnya.
Pegi pun langsung digiring menuju ruangan kantor yang lain. Ia terus berbicara kepada awak media bahwa bukan seorang pembunuh.
Terkait dengan ayah PS yang terbukti menyembunyikan anaknya, polisi akan mendalami dan melakukan pemeriksaan.
“Saya kira itu salah satu upaya dari keluarga, mungkin untuk menyembunyikan keberadaan daripada PS ini dengan mengelabui lingkungan,” lanjut Surawan lagi.
Surawan menambahkan, saat mengontrak rumah bersama ayahnya di Katapang, Kabupaten Bandung. Ayahnya memperkenalkan PS sebagai Robi dan PS diakui ayahnya sebagai keponakan.
“Pemilik kos mengatakan bahwa ayah PS mengenalkan anaknya sebagai keponakan. Sedangkan orang tua PS merupakan mandor bangunan dan sering menerima pekerjaan Borongan,” bebernya.
Selama pelariannya, kata Surawan, PS otak pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Ekky ini pernah kembali ke Cirebon pada tahun 2019 dan kembali ke pekerjaan, pelaku sering mencari pekerjaan di luar Cirebon. (AN/Z-7)
SAKSI kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Dede, mengaku telah memberikan keterangan palsu. Menurut kuasa hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat, kliennya berbohong atas perintah Iptu Rudiana.
DEDE, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BARESKRIM Polri selesai menggelar perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky terkait pelaporan terhadap dua saksi Aep dan Dede atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum selaku pengawas penyidikan.
Dalam grup Telegram "Kawal Kasus Vina", beredar viral berita tentang penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong, buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon
Polres Sukabumi digugat ke praperadilan
Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penipuan jual beli motor secara online
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
Bareskrim Polri tidak mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah Majelis Hakim PN Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
MANTAN tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan, mengaku tidak pernah mengenal kedua korban.
Tujuh terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki beerencana mengajukan PK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved