Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBUTAN kabupaten Sragen sebagai lumbung pangan di Jawa Tengah terancam. Hal itu seiring sikap Pemkab setempat yang memberikan lampu hijau untuk mengalih fungsikan sekitar 8.800 hektar lahan sawah yang tersebar di 20 kecamatan.
"Jika regulasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) membolehkan lahan sawah dilindungi (LS) di Kabupaten Sragen dialihfungsikan menjadi kawasan untuk industrialisasi dan perumahan, dipastikan lahan sawah lestari makin tergerus. Ini tentu mengancam Bumi Sukowati sebagai lumbung pangan di Jateng," kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan ( KTNA ) Sragen, Suratno kepada Media Indonesia, Rabu (31/1).
Menurutnya, potensi kehilangan produksi padi di seluruh wilayah kabupaten Sragen bisa mencapai 168 ribu ton/tahun , jika 8800 hektar lahan sawah dilindungi dialihfungsikan dan disambut penuh oleh investor.
Baca juga : Hama Ulat Penggerek Batang Serang Lahan Sawah di Aceh
Saat ini sesuai data pertanahan yang diperoleh Media Indonesia di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, luas lahan sawah dilindungi ( LSD ) di 20 kecamatan se-kabupaten per 8 Januari adalah seluas 42.132,11 hektare.
LSD tersebut terbagi menjadi dua, yakni LSD 1 dan LSD 2. " Informasi yang saya terima, bahwa Disperkimtaru Sragen telah membuat peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Sragen, yang mana LSD 1 merupakan kawasan pertanian tanaman pangan lestari seluas 33.316,96 hektare," imbuh Suratno.
Dari total LSD di 20 kecamatan yang mencapai 42.132,11 hektare, dan peta tata ruang wilayah untuk kawasan pertanian pangan lestari yang seluas 33,3 ribu hektar ( LSD1), maka ada tersisa 8,8 ribu hektar masuk dalam LSD 2, yang diperbolehkan untuk dialihfungsikan.
Baca juga : Petani CSA Jember Capai Produksi 9,2 Ton Per Hektare Gabah Kering Panen
"Kalau investor masuk, tentu 8,8 ribu hektar LSD2 akan cepat habis. Mestinya ada kebijakan, jangan sampai dipukul rata lahan mana pun dari LSD 2 itu dibisniskan untuk investor. Katakanlah lahan itu di kecamatan Tangen atau Jenar, masih bisa dimaklumi," kata tokoh petani Bumi Sukowati ini.
Menurut dia harus ada Perda RTRW yang bisa mengikat, sehingga tidak serta merta investor bisa membeli lahan LSD untuk kawasan industrialisasi atau perumahan. Sebab lahan klasifikasi LSD 2 pun diyakini masih bisa dipergunakan sebagai sawah intensif.
Ratno mendapatkan bocoran, bahwa untuk kepentingan investasi yang membutuhkan lahan lebih dari 5 hektare, masih diwajibkan memperoleh rekomendasi keluar dari LSD dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga : Persoalan Pertanian Sangat Rumit, Holding seperti KUD Dibutuhkan
Sejauh ini untuk menentukan LSD, pemerintah pusat hanya berpatokan pada citra satelit dan kondisi existing saat ini.Semisal hasil citra satelit masih sawah hijau, tetap diplot masuk LSD.
Data yang diperoleh Media Indonesia menyebutkan, Disperkimtaru Sragen dalam perencanaan tata ruang harus mempertimbangkan pengembangan wilayah dan kebutuhan ruang sampai akhir tahun perencanaan RTRW, yakni 2011-2031. Ini sebagai penyikapan atas pertumbuhan pendudukan yang butuh ruang untuk permukiman dan tempat usaha.
Pada 2021, kabupaten Sragen masih menjadi lumbung pangan nomor dua di Jateng setelah Cilacap, yang mampu menghasilkan 517 ribu ton padi dari luasan sawah 39 ribu hektar. Tapi kini posisi Sragen melorot ke urutan 3 sebagai lumbung pangan di Jateng setelah Cilacap dan Grobogan.
Baca juga : Fenomena El Nino, Petani Aceh Bisa Panen Gadu 15 Ribu Hektare
"Tentu ini perlu menjadi perhatian Pemkab Sragen, agar posisinya sebagai lumbung pangan di Jateng jangan terus melorot, seiring pertumbuhan industri dan perumahan yang terus menggerus tiap tahun," pungkas Suratno. (WJ/N-1)
Puluhan hektare sawah di Purwakarta terancam gagal panen setelah pasokan air mengering.
Kementan terus mendorong program perluasan Areal Tanam (PAT) Padi
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengeklaim program pompanisasi yang saat ini digencarkan Kementerian Pertanian berhasil meningkatkan produksi padi.
Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan Nasional IX akan kembali diadakan, menjadi ajang bergengsi untuk mengeksplorasi dan memamerkan berbagai varietas tanaman pangan unggulan.
Program penanaman padi apung yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di beberapa kabupaten dalam dua tahun terakhir mengalami kegagalan.
GELAGAT pemerintah yang menjadikan perubahan iklim sebagai alasan gagalnya swasembada pangan tak dapat dibenarkan. Semestinya itu memacu upaya pengambil kebijakan berbuat lebih.
Petani di daerah tersebut berharap ada perhatian dan solusi dari pemerintah untuk mengatasi kekurangan air untuk lahan persawahan agar panen tetap berkelanjutan.
Akibatnya bencana alam kekeringan lahan sawah yang sebelumnya melanda sekitar 100 ha (hektare) di Kabupaten Pidie, kini terus meluas ke Kabupaten Aceh Besar. Itu karena sejak dua bulan terakhir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara mencatat sekitar 400 hektare lahan sawah milik warga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terendam banjir.
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo meninjau langsung pelaksanaan pemberian bantuan 300 unit pompa untuk pengairan sawah
Sekitar 100 hektare (ha) sawah di Pidie, Aceh, kini mengalami kekeringan. Lahan seluas itu tersebar di Kecamatan Indrajaya, Sakti, Mila dan Kecamatan Delima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved