Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGASUH Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Ahmad Mustain Syafii membeberkan perbedaan pendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dibandingkan paslon lainnya.
Kiai Mustain mengatakan, ada perbedaan mencolok dari para pendukung itu. Pendukung AMIN, dipastikannya mendukung karena melihat pribadi dari Anies dan Cak Imin sendiri, bukan karena embel-embel apapun, apalagi yang berbau kepentingan.
"Yang merasa Islam, yang merasa jadi santri, merasa dekat kyai, kok milih pasangan nomor 1, itu pasti lahir karena cahaya keislamannya," kata Kiai Mustain di Surabaya, Jatim.
Baca juga : Video Tebak-tebakan Anies Vs Muhaimin Tarik Jutaan Penonton
Berbeda dengan pendukung pasangan lain. Menurutnya, banyak yang merapat ke paslon lain hanya gara-gara uang, kepentingan untuk melanggengkan kekuasaan. Ia berpendapat demikian karena, posisi AMIN saat ini, berada di seberang kekuasaan dengan logistik yang terbatas.
"Tapi kalau pemilih sampai memilih paslon lain itu pasti karena kepentingannya," ujarnya.
Baca juga : Dana Awal Kampanye Amin Terkecil Dibanding Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud
Kiai Mustain mengatakan, bagi kelompok islam, pasangan AMIN adalah yang paling ideal. Sebab, baik Anies dan Cak Imin ini memiliki kemampuan yang komplit. Tidak hanya mampu di bidang pemerintahan, namun di tataran masyarakat bawah keduanya dapat diterima, karena keilmuan agamanya yang mumpuni.
"Lihatlah calon presiden 3 itu yang banyak sujud Nya kepada Allah itu siapa? Lihatlah calon presiden dan wakil presiden ketiga itu, yang fasih membaca Al Quran siapa? Lihatlah calon pemimpin tiga itu, yang kira-kira fasih memimpin yasinan siapa?" tanya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk cerdas dalam menentukan pemimpinnya. Sebab, memilih pemimpin itu juga merupakan ibadah. "Memilih itu ibadah. Terus kalau ibadah, bagaimana? ya harus diniati ibadah lillahita'ala," katanya.(Z-4)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik tawaran bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Rapat perdana Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu siang.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau berkomentar perihal pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved