Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR wilayah Bea Cukai Jatim I memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal senilai Rp12,2 miliar.
Pemusnahan barang kena cukai (BKC) yang dilakukan pada pekan pertama Desember itu adalah lanjutan pemusnahan BKC pada pekan ke empat November 2023 lalu.
Selama dua pekan itu, total BKC ilegal yang dimusnahkan sebanyak 9,29 ribu liter miras dan 9,38 juta batang rokok. Nilai barang keseluruhan adalah Rp12,2 miliar dengan potensi cukai dari BKC ilegal tersebut sebesar Rp7 miliar.
Baca juga : Panduan Cara Buka IMEI iPhone yang Terblokir
Proses pemusnahan rokok dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insinerator. Sementara pemusnahan minuman beralkohol dengan cara merusak kemasan menggunakan alat berat.
“Melanjutkan pemusnahan BKC legal bulan November 2023, bulan ini kami kembali melakukan pemusnahan terhadap BKC Ilegal yang telah berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara dan telah mendapat keputusan penetapan peruntukannya yaitu untuk dimusnahkan," kata Kepala Seksi Penyidikan dan BHP Bea Cukai Kanwil Jatim I Susetia, Kamis (14/12).
Baca juga : KKP Awasi Potensi Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Ngurah Rai
Barang-barang tersebut, kata Susetia, adalah hasil penindakan yang difokuskan pada crawling e-commerce dan jasa ekspedisi pada periode semester I 2023. Wilayah penindakan adalah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya. Barang rokok dan minuman beralkohol itu ilegal karena tidak dilekati pita cukai.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bea Cukai Kanwil Jatim I, Nangkok Pasaribu menambahkan, pihaknya memastikan BKC ilegal tersebut benar-benar dimusnahkan. Artinya, BKC dimusnahkan hingga rusak dan tidak dapat digunakan atau dikonsumsi lagi.
"Dalam pemberantasan peredaran BKC ilegal, Bea dan Cukai juga senantiasa membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta masyarakat, salah satunya dalam kerangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan," kata Nangkok Pasaribu.
Kegiatan pemusnahan ini juga sebagai komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif BKC, menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. (Z-5)
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
BEA Cukai Batam terus kawal penanganan kasus penyelundupan puluhan ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Kawasan Industri Buana Central Park pada Januari 2024 lalu.
DUA barang selundupan ini jadi yang paling banyak disita Bea Cukai Batam, dan sebagian besar diselundupkan dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
MINUMAN keras (miras) oplosan mengakibatkan 5 orang tewas di Kabupaten Bantul. Kelima orang tersebut berinisial M(43), S (44), H (39), AS (43), dan KS (40).
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan pemindahan barang bukti dari sebuah laboratorium narkoba rahasia di Canggu, Bali, untuk dimusnahkan.
Pemusnahan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 14,14 miliar.
SEBANYAK 27.078 ton atau 3.608.263 batang baja tulangan beton (BjTB) dimusnahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kemendag melalukan pemusnahan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border, baik yang tidak memiliki persetujuan impor maupun yang tidak memiliki laporan surveyor.
Sebanyak 7.148 lembar surat suara rusak dan sisa dihancurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved