Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBAKARAN hebat melanda tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Jatibarang, Kota Semarang Senin (18/9). Warga sekitar mulai diungsikan dan ratusan ekor ternak dievakuasi ke tempat aman serta tim gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman.
Pemantauan Media Indonesia Senin (18/9) kebakaran hebat melanda TPA sampah Jatibarang, Kota Semarang, api mulai membakar tumpukan sampah pukul 14.09 WIB terus merambat cepat hingga telah membakar beberapa hektare sampah yang ada, kepulan asap berwarna hitam pekat terus membumbung tinggi hingga cukup mengganggu warga sekitar.
Petugas gabungan dari Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Kepolisian, TNI dan warga sekitar terus berjibaku memadamkan api yang kian membesar menggunakan beberapa unit mobil Damkar serta secara manual, polisi juga terus memperitkan warga agar menjauh dari lokasi karena cukup membahayakan.
Baca juga: TPA Gunung Sadai Belitung Terbakar belum Kunjung Padam
Ratusan ternah seperti sapi dan kambing yang biasa hidup di area TPA Jatibarang tersebut dievakuasi ke lokasi aman cukup jauh dari wilayah kebakaran, demikian juga warga sekitar dan pemulung diungsikan karena api terus menjalar semakin besar akibat tiupan angin cukup kencang.
"Sudah beberapa jam upaya pemadaman, tapi hingga kini api masih berkobar," ungkap Atmo,40, warga sekitar.
Baca juga: Polisi Kesulitan Evakuasi Benda Bersejarah Imbas Kebakaran Museum Nasional
Kepala IPTD TPA Jatibarang Wahyu Heryawan mengatakan penyebab munculnya api hingga saat ini belum diketahui, namun jumlah area kebakaran terus melebar hingga ke blok lain, petugas masih terus berupaya menjinakkan api yang masih membesar dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran Kota Semarang.
Api pertama kali diketahui berasal dari Blok sisi barat seluas satu hektare yang sudah tidak digunakan, ungkap vWahyu Heryawan, namun karena tiupan angin cukup kencang ke arah TPA api dengan cepat menjalar ke blok lain di TPA seluas 46 hektare tersebut.
“Ini masih dilakukan upaya pemadaman," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban, lanjut Wahyu Heryawan, warga sekitar berada di TPA diungsikan ke tempat aman, demikian juga ternak yang hidup di TPA Jatibarang ini dievakuasi ke lokasi cukup jauh dari jangkauan api.
(Z-9)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Untuk kesiapsiagaan terhadap bencana musim kemarau, BNPB menghimbau masyarakat agar tak membakar sampah serta selalu waspada bila berada di kisaran TPA.
WACANA pembangunan 'pulau sampah' di atas laut Jakarta dipertanyakan banyak pihak. Tak sedikit juga yang meragukan manfaat dari pembangunan tersebut.
Heru Budi mengusulkan untuk dibuat pulau baru khusus untuk pengelolaan sampah di area pesisir laut utara Jakarta
BERDASARKAN data KLHK, produksi sampah di Indonesia mencapai 69,9 juta ton setahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang tidak terkelola sekitar 33%.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Bekerjasama dengan Kemenkes RI dan Kemendikbudristek RI, Kao mendukung program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) serta pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Pengolahan sampah dengan basis LCCN mengolah semua jenis sampah melalui proses panas yang dihasilkan dengan tujuan menghasilkan uap (steam) atau listrik sebagai pilihan
Timbunan sampah di Pasar Tugu, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tercatat mencapai lima meter. Ketinggian ini bakal terus bertambah jika tak segera dibersihkan.
Warga menuding, armada sampah menjadi penyebab rusaknya jalan. Sementara itu, kompensasi yang dijanjikan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk warga tidak juga terealisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved