Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TEMPAT Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur yang berlokasi di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, terbakar sejak Sabtu (9/9). Warga mengungsi karena asap tebal masih terlihat di TPA tersebut.
Laporan BPBD Kota Cirebon menyatakan, api di TPA Kopi Luhur berangsur-angsur padam namun masih ada bara api dan titik-titik api di beberapa lokasi.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis meminta agar petugas tetap waspada penuh dalam menangani kebakaran di TPA Kopi Luhur, bersama-sama instansi terkait. Pasalnya, kata Nashrudin, potensi kebakaran di TPA Kopi Luhur masih bisa terjadi
Baca juga : Status Darurat Kebakaran TPA Sarimukti Berakhir, Selanjutnya Diserahkan ke Pemprov Jabar
Nashrudin Azis menginstruksikan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah terkait untuk saling bersinergi mengatasi kebakaran ini.
"Kebakaran ini tidak bisa diselesaikan oleh LH saja, oleh BPBD saja, Damkar saja. Tapi harus ada koordinasi lintas sektor," tegasnya saat meninjau kebakaran di TPA Kopi Luhur, Senin (11/9).
Baca juga : Sudah Empat Hari, Kebakaran TPA Gunung Sadai Belitung Belum Berhasil Dipadamkan
Hingga hari ini, petugas masih disiagakan di lokasi kebakaran. Satu alat berat juga masih disiagakan untuk membantu mengatasi terjadinya kebakaran.
Sementara itu Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan faktor cuaca masih dapat berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. "Saat ini cuaca panas dan angin cukup kencang," tutur Agus. Untuk itu petugas tetap disiagakan.
Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon, Arief Adhitya mengatakan kebakaran TPA itu menimbulkan asap yang begitu tebal dan masuk ke permukiman warga. Sebagian warga dari 1.500 KK terpaksa harus mengungsi karena asap menyusup ke dalam rumah mereka.
“Sampahnya ini kan menggunung di atas bukit. Ketika terbakar asapnya masuk ke dalam rumah. Sebagian warga dari kurang lebih 1.500 KK yang tinggal di situ mengungsi karena memang asap yang tebal ini masuk ke rumah mereka,” jelas Arief dikutip dari laman BNPB. (Z-4)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Untuk kesiapsiagaan terhadap bencana musim kemarau, BNPB menghimbau masyarakat agar tak membakar sampah serta selalu waspada bila berada di kisaran TPA.
WACANA pembangunan 'pulau sampah' di atas laut Jakarta dipertanyakan banyak pihak. Tak sedikit juga yang meragukan manfaat dari pembangunan tersebut.
Heru Budi mengusulkan untuk dibuat pulau baru khusus untuk pengelolaan sampah di area pesisir laut utara Jakarta
BERDASARKAN data KLHK, produksi sampah di Indonesia mencapai 69,9 juta ton setahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang tidak terkelola sekitar 33%.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Bekerjasama dengan Kemenkes RI dan Kemendikbudristek RI, Kao mendukung program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) serta pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Pengolahan sampah dengan basis LCCN mengolah semua jenis sampah melalui proses panas yang dihasilkan dengan tujuan menghasilkan uap (steam) atau listrik sebagai pilihan
Timbunan sampah di Pasar Tugu, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tercatat mencapai lima meter. Ketinggian ini bakal terus bertambah jika tak segera dibersihkan.
Warga menuding, armada sampah menjadi penyebab rusaknya jalan. Sementara itu, kompensasi yang dijanjikan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk warga tidak juga terealisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved