Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2023 ini. Kabupaten itu juga menjadi kabupaten yang terbesar memberikan pemasukan cukai bagi negara.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan dana bagi hasil cukai akan dipergunakan mendukung pembangunan di segala lini di kabupatennya.
Sebagaimana diketahui, cukai merupakan pungutan negara, yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang, Cukai menjadi salah satu instrumen penerimaan negara untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keseimbangan.
Adapun DBHCHT merupakan penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau. Sebesar 3 % dari penerimaan cukai dibagikan kepada daerah provinsi penghasil Cukai Hasil Tembakau.
"Tentunya semakin banyak penerimaan negara dari sumber-sumber cukai, maka semakin besar pula penerimaan DBHCHT oleh daerah penghasil, sehingga pembangunan daerah pun turut terdukung oleh dana ini," ujar Irsyad di Jakarta, Selasa (29.8)
Kabupaten Pasuruan adalah yang terbesar memberikan pemasukan cukai kepada negara, yaitu sekitar Rp65 triliun.. Sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 tahun 2022 tentang Alokasi DBHCHT kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, kabupaten Pasuruan menerima alokasi anggaran sebesar Rp. 335.194.302.000.
Dalam Berita Acara rekonsiliasi perhitungan DBHCHT sampai dengan tahun anggaran 2022 sebesar Rp45.142.575.648.
Adapun Jumlah total anggaran DBHCHT Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 sebesar Rp380.336.877.648 untuk bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kegiatan prioritas daerah.
Kegiatan sosialisasi dan upaya penegakan hukum Gempur Rokok Ilegal telah meningkatkan pendapatan Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pasuruan.
"Kemunculan rokok ilegal, selain merugikan konsumen juga mengurangi potensi pendapatan negara dari CHT yang muaranya akan sangat merugikan masyarakat umum yang berhak menerima pemanfaatan DBHCHT," tandasnya. (RO/E-1)
Perlindungan bagi industri sigaret kretek tangan (SKT) sebagai segmen padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia dinilai masih lemah.
Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini dinilai masih belum efektif dalam menekan prevalensi perokok dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat peduli industri tembakau mengadakan diskusi yang menggarisbawahi peran besar industri tembakau kontribusi perekonomian nasional dan kesejahteraan petani.
Untuk mendukung semangat para buruh dan petani tembakau di Kabupaten Klaten agar mereka tetap beraktivitas di bidang pertembakauan, pemerintah memberikan BLT.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Banyaknya lapisan dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.
Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tahunan dinilai mengancam keberlangsungan industri, yang turut berdampak kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved