Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat akan melakukan evaluasi kurikulum pondok pesantren (ponpes) sebagai buntut dari kasus dugaan penyimpangan di pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Seperti diketahui pesantren Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang saat ini tengah dalam proses investigasi karena diduga melakukan penyimpangan agama Islam.
Pihak Kemenag Jabar mengatakan berkaitan dengan kasus yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu bakal dilakukan perubahan terhadap kurikulum yang diajarkan ponpes di seluruh Jabar.
“Setelah adanya kasus Ponpes Al-Zaytun, kami akan evaluasi kurikulum yang diajarkan karena adanya dugaan ajaran sesat yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun,” kata Plh Kepala Kanwil Kemenag Jbar, Ali Abdul Latief di Bandung Kamis (6/7).
Baca juga: PPATK Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang
Menurut Latief, pihaknyanya nanti akan menjadikan kaus Ponpes Al Zaytun sebagai evaluasi dalam proses menetapkan kurikulum. Jadi, ini akan menjadi evaluasi di seluruh madrasah di bawah Kemenag Provinsi jabar.
“Kemenag memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap madrasah di bawah Kemenag, harus mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan,” ujarnya.
“Tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Kalau memang ada hal seperti itu,akan menjadi kajian kita. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal adzan, soal praktek ibadah, itu sesuai tidak, itu akan lihat,” tambah Latief.
Baca juga: Polisi Buka Peluang Dalami Dugaan Keterkaitan Ponpes Al-Zaytun dengan NII
Nantinya saat evaluasi, Kemenag bakal menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan masuk kategori menyimpang atau tidak.
“Kita akan melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalan domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu,” tambahnya.
Sementara terkait dugaan praktik keagamaan yang menyimpang di Ponpes Al-Zaytun, Kemenag Jabar bakal melakukan tindakan administratif setelah adanya arahan dari Kemenag pusat.
“Yang jadi viral itu adanya penyimpangan, tidak kebiasaan, apakah fatwanya bagaimana dari MUI, kita akan lihat,” lanjutnya.
Yang jelas lanjut Latief, pihaknya sudah diberi penyampaian dari Kemenag Pusat, tetapi Kemenag Pusat juga menunggu nanti dalam pelaksanaannya mitigasi terhadap pelaksanaan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun.
(Z-9)
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kunjungan Grand Syekh Al-Azhar ke pesantren Darunnajah tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang pendidikan Islam antara Indonesia dan Mesir.
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
DALAM sepekan terungkap kasus-kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan pondok pesantren
WARGA Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendemo Pondok Pesantren Mahdiy yang terletak di desa tersebut, karena dugaan tindak asusila pengasuh ponpes.
Syafruddin menegaskan bahwa UMBZ adalah salah satu mitra strategis ASFA Foundation di luar negeri yang akan bekerja sama dalam pengembangan SDM.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Standar mutu pendidikan nonformal pesantren perlu diterapkan.
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved