Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK enam wisatawan korban tenggelamnya Kapal Laut Motor (KLM) Tiana Liveboard di Perairan Batu Tiga, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melaporkan agen travel dan manajemen kapal tersebut ke polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Iptu Eka Dharma Yudha, di Labuan Bajo, Selasa (24/1), mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan dari kuasa hukum enam orang korban KLM Tiana Liveboard. Kapal tersebut tenggelam pada Jumat (20/1) akibat gelombang tinggi.
Dalam kejadian tersebut, dua penumpang menderita luka berat dan sudah dirawat di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, sedangkan penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Enam wisatawan itu yakni NT, warga negara Kanada, DE, WN Latvia, serta empat penumpang lagi merupakan satu keluarga, berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah, yakni FJ, KJ, KP, dan EW.
Menurut Eka, laporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban bernama Hipatios Wirawan Labut. Saat ini, penyidik melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Baca juga: 17 Wisatawan Terjebak di Pulau Angso Duo Pariaman Berhasil Dievakuasi
Dia menjelaskan, awalnya KLM Tiana Liveboard bertolak dari Dermaga Pelni Labuan Bajo tujuan menuju Pulau Kelor, Rinca, dan Padar. Pada Sabtu (21/1) kapal tersebut berlayar dari Pulau Komodo dan hendak berlayar ke Manta Poin, sekitar 45 menit setelah berlayar, tepatnya di Selat Batu Tiga, kapal tenggelam.
Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat AKPRidwan mengatakan, kapal wisata yang tenggelam itu merupakan barang bukti yang dipinjamkan kepada pemiliknya untuk diperbaiki, bukan dioperasikan.
Pasalnya, kapal itu pernah tenggelam pada 28 Juni 2022 di perairan TN Komodo yang mengakibatkan dua wisatawan meninggal. Kasus itu masih berproses di di Polres Manggarai Barat.
Meskipun kapal berstatus sebagai barang bukti, sesuai aturan, diperbolehkan untuk dipinjamkan kembali kepada pemilik, setelah pemilik mengajukan permintaan pinjam pakai barang bukti untuk dperbaiki, bukan dioperasikan kembali.
"Pinjam pakai barang bukti sesuai (SOP) diperbolehkan, asalkan yang bersangkutan mengikuti prosedur yang berlaku," kata Ridwan. (OL-16)
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
KSOP Kelas II Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerapkan sistem boarding kit untuk semua kapal wisata yang berlayar dari pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
KELANGKAAN bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sejak empat hari terakhir. Krisis BBM ini berdampak pada aktivitas pariwisata.
Realisasi investasi di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo sejak 2021 hingga 2023 tembus di angka Rp1,348 triliun.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
Ini menjadi momen untuk memperkenalkan kekayaan kuliner nusantara dan Nusa Tenggara Timur.
MEMILIKI pemandangan alam yang Indah, Labuan Bajo menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi para turis lokal hingga mancanegara.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved