Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IKATAN Mahasiswa Pemuda Muna Barat (IMPMB) Jakarta menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta pusat, Kamis (5/1).
Mereka menuntut Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Dr, Bahri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dan menggantinya dengan pejabat yang lebih berkompeten.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk yang berisi sejumlah tuntutan mereka. Sejumlah faktor menjadi alasan IMPMB Jakarta meminta Kemendagri untuk memberhentikan Dr Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat.
Baca juga : Mahasiswa Muna Barat Kembali Desak Mendagri Berhentikan Penjabat Bupati
Tuntutan tersebut di antaranya karena dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal kepada 71 Penjabat (Pj) kepala daerah dengan rincian 6 Gubernur, 54 Bupati dan 11 Walikota.
Hasil evaluasi tersebut, Dr Bahri selaku Pj Bupati Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara dikategorikan berkinerja kurang. Ada 10 indikator penilaian, di antaranya serapan anggaran, pelayanan publik, dan kinerja pemerintahan.
Koordinator lapangan aksi damai, Raja Olan, juga mengungkapkan ada dugaan pelanggaran jabatan administrasi dalam memimpin daerah serta hanya sekedar mencari popularitas di tengah aroma politik yang diperbincangkan bahwa dia akan tampil sebagai calon Bupati Muna Barat pada 2024.
Baca juga : Mahasiswa Pemuda Muna Barat Desak KPK Usut Pj Bupati Muna Barat
“Tentu sebagai masyarakat dan generasi asli Muna Barat kami sangat prihatin dengan cara dia memimpin daerah dan di situlah letak kegagalan dia sebagai Pj Bupati Muna Barat,” jelas Raja Olan dalam keterangan pers, Jumat (6/1).
Sementara itu Fahmi Idrus Nikolai, Direktur Pusat Kajian Otonomi Daerah (Pusako) Sulawesi Tenggara, secara terpisah mengatakan, penilaian Kemendagri merupakan penanda bahwa sejak dilantik Pj Bupati Muna Barat gagal dalam menerjemahkan perintah penugasan dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara.
Contoh kegagalan itu misalnya, tentang realisasi anggaran APBD Muna Barat, per bulan Juni 2022 baru sekitar 16,33 % terendah di Sulawesi Tenggara berdasarkan hasil evaluasi realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 Semester II oleh Gubernur Sultra.
Baca juga : Gagal Tekan Inflasi di Daerah, Pj Bupati Intan Jaya Harus Diganti
Padahal, anggaran merupakan instrumen peningkatan kesejahteraan rakyat, pengendali inflasi, menggerakkan ekonomi rakyat serta menyerap tenaga kerja melalui proyek padat karya pemerintah daerah.
Nyata dan terang, Pj Bupati Muna Barat lalai dalam melakukan konsolidasi kebijakan pembangunan dan proyeksi penggunaan anggaran.
Beberapa kali Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, bahwa kepala daerah harus fokus melakukan percepatan realisasi penggunaan APBD guna pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
Baca juga : Mendagri: Pj Kepala Daerah tak Netral Bakal Disanksi
“Berbeda dengan yang dilakukan oleh Pj Bupati Muna Barat sejak dilantik, ia justru sibuk mengutak-atik birokrasi, mengeluhkan kendaraan dinas, dan rumah jabatan,” kata Fahmi Idrus. (RO/OL--09)
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah berstatus penjabat (pj) yang bermain judi online. Tito tidak segan untuk mencopot.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih adanya puluhan daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved