Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK menimbulkan keresahan di masyarakat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda mengatakan, keresahan masyarakat yang terjadi hari ini erat kaitannya dengan keresahan masalah dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Kenyataan yang terjadi, terkait dana Otsus, masyarakat menyalahkan Pusat dan menyatakan Otsus tidak berhasil,” kata Bonefasius yang ditemui wartawan di kediamannya di Arso, Selasa (4/10/2022).
Padahal, lanjut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, Pusat sudah mengalokasikan dana dan memberikan kewenangan kepada kepala-kepala daerah untuk kelola dana tersebut.
“Pusat sudah memberikan hati, mau jantung lagi. Sebagai anggota DPRD yang melakukan fungsi pengawasan, kami sering memperdebatkan kemana dana Otsus ini pergi. Otsus itu mengalir dari saku ke saku. Saku orang-orang yang memangku jabatan,” ungkap Bonefasius.
Karena itu, mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini meminta kepada KPK tidak hanya menangkap Gubernur Lukas Enembe, tetapi juga menangkap bupati-bupati dan periksa dari kabupaten ke kabupaten.
“Kalau hanya Gubernur yang ditangkap berarti ada pembiaran di kabupaten-kabupaten. Kalau pembiaran ini terjadi maka proses pembinaan politik di Papua akan mandeg,’’ tegas Bonefasius.
Kepada kelompok pendukung Lukas Enembe yang hingga saat ini masih menjaga rumah kediaman Lukas Enembe, Bonefasius mengimbau untuk membubarkan diri dan tidak menghalang-halangi KPK melakukan tugas konstitusionalnya.
“Masyarakat harus bisa menerima KPK ambil Lukas untuk memberikan keterangan. Bukan malah melarang Lukas atau menghalang-halangi. Lukas sebagai seorang intelektual harus bisa menghadapi proses hukum,” kata Bonefasius.
Sebagai wakil rakyat dari Keerom, Bonefasius juga mengimbau masyarakat Kabupaten Keerom tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang melilit Lukas Enembe. (OL-13)
Baca Juga: Masyarakat minta Lukas Enembe Taat Hukum agar Papua Tetap ...
Pentingnya kolaborasi/kemitraan antara pemerintah, industri, dan masyarakat petani dalam mengembangkan perkebunan sawit yang berkelanjutan secara ekonomi sosial dan lingkungan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi dengan magnitudo 7,1 terjadi di Keerom, Papua, Sabtu (7/10).
TUGAS Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) salah satunya ialah diwujudkan dalam bentuk kerja sama di bidang pertanian,
LANGKAH Anggota Bidang Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa DPP NasDem, H Ayep Zaki, dalam menata kebaikan membangun ekosistem pertanian bukan sekadar wacana.
Di Kabupaten Keerom, keberadaan food estate diharapkan dapat mengembalikan kejayaan ekonomi masyarakat.
KETUA Adat Sekanto Keerom Papua Didimus Werare meminta kepada masyarakat Papua untuk membiarkan KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur KPK Lukas Enembe.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved