Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT adat pegunungan Meratus dan puluhan organisasi masyarakat (ormas) Sipil di Kalimantan Selatan (Kalsel) menolak keberadaan Geopark Nasional Pegunungan Meratus. Keberadaan geopark dinilai tidak mampu menjamin hak-hak masyarakat adat serta ancaman ekspansi pertambangan dan industri ekstaktif seperti perkebunan sawit di kawasan Pegunungan Meratus.
Hal ini ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi, Minggu (2/10). "Menurut catatan AMAN Kalimantan Selatan Geopark Meratus bermasalah bagi masyarakat sipil dan Masyarakat Adat di Pegunungan Meratus," tegas Rubi.
Setidaknya ada 32 ormas sipil dan AMAN Kalsel kencang menyuarakan penolakan terhadap Geopark Nasional Pegunungan Meratus. "Keberadaan GNPM dinilai tidak menjamin Pegunungan Meratus bebas pertambangan dan ekspansi industri ekstraktif seperti sawit," sambung Rubi.
Pihaknya juga mempertanyakan langkah Pemprov Kalsel, dalam penentuan dan penetapan Geopark Meratus, karena dari awal perencanaan dan penetapan tidak melibatkan masyarakat sipil dan masyarakat sekitar lokasi Geopark, khususnya masyarakat adat Dayak Meratus. Demikian juga dengan adanya keterlibatan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Pertambangan Kalsel dalam Geopark Meratus.
Rubi menambahkan, pihaknya mendesak Pemprov dan pihak pengelola geopark melakukan PADIA TAPA artinya harus membuat perencanaan yang baik, terukur, membuat sistem informasi bersama terkait Geopark Meratus. Serta melibatkan semua pihak agar tujuan, maksud dan manfaat geopark dapat diketahui oleh semua masyarakat. Sejauh ini geopark tidak bisa menjawab persoalan baik di masyarakat sipil maupun masyarakat Adat.
Sementara Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono yang mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera mengakui hak-hak masyarakat adat Pegunungan Meratus yang ada di 8 kabupaten/kota. Pemerintah dalam membuat tata ruang baik tingkat Provinsi dan Kabupaten yang bersinggungan dengan kawasan hutan pegunungan Meratus melibatkan Masyarakat Sipil dan Masyarakat Adat Dayak Meratus.
"Akui dulu keberadaan masyarakat adatnya, libatkan mereka dalam penetapan fungsi kawasan meratus. Pengakuan masyarakat dan wilayah adat Dayak Meratus merupakan aspek paling utama ketika pemerintah benar-benar berniat membentengi pegunungan meratus dari ancaman industri
ekstraktif pertambangan dan perkebunan," tegasnya.
Walhi mengidentifikasi ada 14 wilayah adat yang tersebar di kawasan pegunungan Meratus dan rawa gambut di Kalsel. Luas wilayah adat ini mencapai 220 ribu hektare meliputi 171 komunitas tersebar di sembilan kabupaten di Kalsel.
Seperti diketahui Pemprov Kalsel berencana mengusulkan Geopark Pegunungan Meratus ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), untuk menjadi Unesco Global Geopark. Badan Pengelola Geopark Meratus, Nurul Fajar Desira beberapa waktu lalu mengatakan Geopark Meratus saat ini sudah mendapatkan status sebagai Geopark Nasional sejak tahun 2018, dan dalam waktu dekat diharapkan dapat naik statusnya menjadi UNESCO Global Geopark.
Ada 34 geosite yang akan diusulkan, 11 site berskala internasional sisanya berskala nasional dalam satu kesatuan geopark meratus. Dari 34 geosite ini ada 5 skala prioritas geosite yang sudah dilakukan perbaikan dan penambahan fasillitas yaitu geosite di wilayah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. (OL-13)
Baca Juga: Badan Pengelola Geopark Meratus Siapkan 11 Geosite Internasional
Penanaman ribuan pohon dan karnaval Geopark Meratus di kawasan bandara Syamsudin Noor menjadi salah satu agenda kegiatan peringatan hari jadi ke 74 Provinsi Kalimantan Selatan.
TNI bagikan 200 bibit kopi kepada warga adat suku Dayak Meratus Desa Hinas Kiri, untuk tingkatkan ekonomi masyarakat di pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.
JALAN lintas di kaki Pegunungan Meratus yang menghubungkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali longsor.
Kampung Anggrek di Desa Tumingki diharapkan meningkatkan daya tarik pariwisata alam di kawasan Pegunungan Meratus.
AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menentang rencana pemanfaatan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) dari kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Kawasan hutan tropis Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved