Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI upaya mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), TNI Angkatan Darat terus mendorong peningkatan layanan rumah sakit yang dikelolanya. Di Palembang, Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) Mayjen TNI dr Purwo Setyanto menjelaskan upaya peningkatan layanan RS itu dilakukan dengan membenahi infrastruktur, menambah sarana dan prasarana hingga meningkatkan kualitas SDM.
"Kami mendorong perwira menengah dokter untuk mengambil spesialis. Saat ini, justru aneh jika mereka tidak mau ambil spesialis," kata Kapuskesad Mayjen Purwo, kemarin.
Pihaknya juga terus berupaya agar peningkatan status rumah sakit dari tingkat tiga menjadi tingkat dua, dan dari tingkat dua ke tingkat pertama dapat dilakukan.
"Jika bisa, kami mengupayakan jangan ada lagi RS TNI AD yang hanya ada dokter umum. Harus ada dokter spesialisnya," kata dia.
Layanan RS yang dimiliki TNI AD yang berjumlah total 68 unit di seluruh Indonesia saat ini tak hanya difokuskan untuk melayani prajurit dan keluarga prajurit, tapi juga masyarakat umum. Begitu juga dengan 437 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tersebar di seluruh Indonesia.
Diakuinya, rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dituntut untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Di era Jaminan Kesehatan Nasional saat ini, RS milik TNI AD terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Karenanya tengah keterbatasan dana, TNI AD sangat mengapresiasi pihak-pihak yang memberikan dana CSR untuk memperbaiki rumah sakit milik TNI AD, seperti yang dilakukan Dexa Group.
Diketahui Dexa Group memperbaiki Ruang Rawat Inap RS dr AK Gani Palembang yang dinilai sudah tidak sesuai standar, karena bangunan tersebut sudah ada sejak 1953.
"Supaya tetap memberikan pelayanan prima, kami harus bersinergi dan berbenah agar layanan yang diberikan tetap efektif dan efisien," kata Purwo.
Renovasi ruang rawat inap ini merupakan salah satu bentuk dedikasi Dexa Group untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional. Ruang Rawat Inap tersebut diberi nama Ruang LetKol CKM (Purn.) Drs. Rudy Soetikno, Apt.
"Kita bersyukur dapat menyaksikan peresmian renovasi ruang rawat inap RS AK Gani, yang kami dedikasikan untuk peningkatn pelayanan kesehatan para pasien di RS AK Gani Kesdam II Sriwijaya, dan hari ini bertepatan dengan hari jadi PT Dexa Medica ke 53 tahun. Salah satu wujud peran serta kami untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yaitu dengan membantu program renovasi ruang rawat inap di RS AK Gani Palembang. Kami berharap pelayanan RS AK Gani dapat meningkat untuk anggota TNI AD dan anggota keluargannya, dan masyarakat umumnya," ungkap Pimpinan Dexa Group, Ferry Soetikno.
Renovasi ruang rawat inap di RS AK Gani ini juga merupakan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat, khususnya berkaitan dengan program JKN. Ferry menambahkan, pembangunan kesehatan di Indonesia semakin menunjukkan perubahan yang berarti, seiring dimulainya Program JKN pada 2014.
"Kami berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional ini," imbuh Ferry.
Ia menjelaskan, Dexa Group bersama dengan pelaku pelayanan kesehatan lainnya turut berkontribusi sesuai perannya masing-masing. Saat ini, lanjut beliau, jumlah pasien yang tergabung dalam program JKN sebesar 241,7 juta seluruh Indonesia per 30 Juni 2022 dan tak kurang dari 1,1 juta penduduk Indonesia mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, memanfaatkan program JKN.
"Dexa Medica Group telah dan akan terus mengambil peran aktif dalam memperkuat ekosistem kesehatan Indonesia menuju Kemandirian. Menyediakan obat-obatan yang memenuhi persyaratan Quality, Safety dan Efficacy sesuai dengan standard dan requirements yang berlaku. Cakupannya untuk pengobatan kuratif dan preventif. Pabrik-pabrik dalam Dexa Group memproduksi berbagai macam sediaan farmasi dari tablet hingga injeksi, termasuk untuk pengobatan kanker," kata dia. (OL-13)
Baca Juga: Self Healing Ternyata bukan Sekadar Liburan
TNI Angkatan Darat mendukung langkah Polri dalam menangkap tiga tersangka terkait kebakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Karo.
TNI AD akan merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan.
Seekor ular sanca atau piton yang hendak masuk ke Asrama Militer TNI Angkatan Darat di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap oleh aparat dan warga setempat.
“TANPA air, tidak ada makanan, tidak ada perdamaian, tidak ada kehidupan. Oleh sebab itu, air harus dikelola dengan baik karena setiap tetesnya berharga.”
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jayakarta mengatakan relokasi gudang amunisi perlu pertimbangan.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembersihan dan sterilisasi sisa amunisi yang meledak dalam insiden tersebut.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menjelaskan penetapan Kelas Rawa Inap Standar (KRIS) meminta pemerintah hati-hati dalam menetapkan KRIS. Masyarakat harus memperoleh layanan kesehatan
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memberikan sejumlah catatan berdasarkan temuan lapangan soal penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
SEJUMLAH rumah sakit tidak akan mengikuti program kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
Implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan tidak akan membuat rumah sakit (RS) kehilangan jumlah tempat tidur.
MASIH ada pro dan kontra berbagai rumah sakit swasta di Indonesia terkait penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan.
LAYANAN Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan diberlakukan per tanggal 30 Juni 2025. KRIS akan dihadirkan untuk menggantikan sistem kelas yang selama ini digunakan oleh BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved