Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DELAPAN fraksi di DPRD Provinsi Maluku yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Pembangunan Bangsa, dan Fraksi Perindo Amanat Berkarya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Persetujuan tersebut disampaikan, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (29/8/2022).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubenur Maluku Barnabas Orno, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, dan Forkopimda di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Abdullah Asis Sangkala mengatakan, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, maka sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku, maka pemerintah daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya kepada DPRD, untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan.
Baca juga : Optimalkan Destinasi Wisata Coban Rondo, Perhutani Gandeng Bobobox
"Terkait dengan itu, maka ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021, yang disampaikan oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu, telah dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, baik secara internal melalui pendalaman fraksi-fraksi dan komisi-komisi, yang menghasilkan daftar inventarisasi masalah, kemudian dilanjutkan dengan rapat internal badan anggaran DPRD, maupun rapat kerja badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah," ujar dia.
Menurutnya, berdasarkan permasalahan, hambatan, tantangan dan kendala dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 telah dibahas dan dievaluasi secara internal, dalam semangat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Oleh karena itu, dia berharap, agar setiap masalah yang ditemui tersebut akan dijadikan sebagai pengalaman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dimaksud, di masa yang akan datang.
"Badan anggaran DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah secara maksimal telah membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021. Selanjutnya, secara kelembagaan DPRD melalui sikap fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir fraksinya, sebagai wujud keputusan politik terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021," tandas Sangkala. (RO/OL-7)
Sosialisasi penggunaan kental manis perlu lebih digencarkan lagi, salah satunya melalui buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
ANGGOTA Polres Kota Tual dan Brimob BKO Resimen Pas 4 Pelopor Polda Maluku diduga bentrok di Jalan Raya Kota Tual. Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 28 Juli 2024.
Ia mengimbau Sulawesi, Papua dan Maluku waspada untuk potensi peningkatan curah hujan yang mungkin bisa membawa banjir, banjir bandang dan tanah longsor.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Awan abu vulkanik setinggi lebih kurang dua kilometer muncul akibat aktivitas erupsi yang terjadi pada Gunung Ibu di Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved