Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BEBAN anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, relatif cukup berat. Selain harus menanggung gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), beban APBD juga harus membiayai penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, tak memungkiri tahun ini beban anggaran daerah cukup direpotkan. Pasalnya, penggajian P3K berdasarkan amanat undang-undang menjadi beban daerah.
"Sekarang DAU (dana alokasi khusus) sendiri repot dengan adanya P3K. Belum lagi dana cadangan untuk Pemilu 2024. Keuangan daerah sangat direpotkan," terang Herman ditemui di halaman Pendopo Cianjur, beberapa waktu lalu.
Herman menuturkan tahun ini tadinya akan menjadi sebuah harapan bangkitnya kembali perekonomian dan pembangunan setelah dihantam pandemi covid-19 hampir 2 tahun. Terutama pembangunan infrastruktur jalan yang notabene kurun 2 tahun terakhir tak bisa berjalan maksimal lantaran anggarannya digunakan refokusing penanganan pandemi covid-19.
"Makanya, untuk penanganan infrastruktur jalan, kami sedang menjajaki kemungkinan meminjam dari pihak perbankan," sebut Herman.
Plafon dana pinjaman ke pihak perbankan kisaran Rp200 miliar. Saat ini, kata Herman, rencana dana pinjaman sedang tahap pembahasan di DPRD.
"Saya sudah ngobrol dengan pimpinan DPRD. Kita kan sudah dua tahun tidak melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan. Kita tahu ini karena covid-19. Di sisi lain kita punya target penuntasan infrastruktur jalan," tuturnya.
Rencana dana pinjaman itu sebagai bentuk jawaban kepada masyarakat yang selama ini menuntut kondisi jalan yang mantap. Herman meyakini tak semua masyarakat paham dan tahu kondisi keuangan daerah ketika diterpa pandemi covid-19.
"Masyarakat mungkin tidak tahu. Kami di Pemkab Cianjur berinisiatif untuk menuntaskan masalah infrastruktur jalan mau pinjam dana ke perbankan. Itu dalam rangka mengejar infrastruktur," imbuhnya.
Untuk skema pembayarannya, sebut Herman, Pemkab Cianjur tidak akan memakai DAU karena saat ini akan dialokasikan juga membayar gaji P3K. Pembayaran cicilan ke pihak perbankan akan dialokasikan dari pendapatan asli daerah (PAD).
"Jangka waktu pembayaran dana pinjaman direncanakan selama lima tahun. Bahkan kalau PAD meningkat terus, saya ingin pembayaran cicilan ke perbankan dipercepat karena tidak flat. Dua atau tiga tahun kita sanggup membayar cicilannya, selesai. Tapi kita skemakan pembayarannya selama lima tahun," tegasnya.
Herman yakin PAD Kabupaten Cianjur bisa terus meningkat. Keyakinan itu tak terlepas pengalaman selama pandemi covid-19, PAD Kabupaten Cianjur satu-satunya pemerintah daerah di Jawa Barat yang bisa tercapai 100%.
"Peluang potensinya masih banyak yang perlu digali. Itu juga atas saran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kita akan tindak lanjuti," pungkasnya.
Target PAD Kabupaten Cianjur tahun ini sebesar Rp1.059.443.482.736. Potensinya berasal dari pajak daerah sebesar Rp267.248.060.043, dari retribusi daerah sebesar Rp52.611.191.385, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp25.152.779.924, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp714.431.451.384. (OL-15)
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved