Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) rencana penghapusan tenaga honorer. Karena itu, hingga saat ini Pemkab Cianjur belum menyiapkan skenario yang jadi solusi seandainya rencana kebijakan itu jadi diterapkan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Cianjur, Heri Farid, menuturkan Pemkab Cianjur masih meraba-meraba langkah yang akan diambil terhadap kebijakan rencana tersebut. Artinya, secara aturan belum ada skema antisipasi dampak dari rencana kebijakan itu.
"Memang belum ada juklak atau juknis kaitan dengan skema nanti seperti apa kaitan rencana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer," terang Heri, Selasa (22/6).
Di daerah, sebut Heri, tentu akan mengikuti berbagai arahan skema dari pemerintah pusat. Utamanya solusi bagi para tenaga honorer.
"Kita belum tahu apakah nanti tenaga honorer ini akan dialihkan jadi apa. Intinya kita belum ada petunjuk teknisnya seperti apa terhadap kebijakan tersebut," ungkapnya.
Heri tak menafikan keberadaan tenaga honorer dibutuhkan di lingkungan Pemkab Cianjur. Terlebih, saat ini kondisi jumlah pegawai mengalami krisis kerena terus berkurang. "Jelas kami sangat terbantu dengan tenaga honorer," ucapnya.
Terutama, jelasnya, tenaga honorer pada sektor pendidikan. Sejauh ini di Kabupaten Cianjur sendiri kekurangan jumlah guru yang cukup banyak. "Kita kekurangan guru hampir di semua tingkatan pendidikan, baik SD ataupun SMP," pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, meyakini rencana penghapusan tenaga honorer hanya sebuah istilah. Artinya, pemerintah pusat sudah mengkaji efek yang akan ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
"Penghapusannya mungkin dalam tanda petik. Saya menduga penghapusan itu hanya istilah saja. Kami juga yakin pusat sudah memikirkan solusi bagi kawan-kawan honorer," terang Cecep, belum lama ini.
Cecep tak memungkiri keberadaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Cianjur masih sangat dibutuhkan. Karena itu, lanjutnya, Pemkab Cianjur memikirkan juga nasib para tenaga honorer seandainya rencana tersebut jadi diterapkan.
"Kami di Pemkab Cianjur dan tentunya sesuai arahan-arahan dari pusat, ada solusi alternatif untuk pemecahan efek dari kebijakan ini. Opsi opsinya kita menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," ungkapnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
FSGI mengusulkan status guru honorer diubah menjadi guru kontrak sekolah. Usulan tersebut disampaikan menyusul polemik rencana cleansing guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
Dalam peringatan Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul).
Sebanyak 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved