Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OPINI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan salah satu dimensi penting dalam tata kelola keuangan pemerintah. Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK menjadi nilai penting dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang mesti dicapai pemerintah daerah.
"Apakah sudah WTP?" tanya Kepala Badan Strategi Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto kepada pemerintah daerah yang hadir dalam bimbingan teknis (Bimtek) IPKD di Bali, Jumat (10/6). Ia ingin memastikan pemerintah daerah meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah mereka sehingga mendapatkan opini terbaik itu dari BPK.
"Mari Bapak dan Ibu ini (mendapatkan opini BPK) kita ikuti. Kita kerja secara objektif sehingga kita benar-benar mengetahui kondisi daerah kita. Apakah kondisi keuangan kita sudah baik atau masih memerlukan perbaikan atau masih sangat memerlukan perbaikan?" tambah Eko.
Ia pun melanjutkan opini BPK tersebut menjadi salah satu dari lima dimensi lain dalam pengukuran IPKD yang disusun BSKDN. Lima yang lain ialah kesesuaian dokumen perencanaan dengan anggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, dan kondisi keuangan daerah.
Dengan memaksimalkan kinerja dalam masing-masing dimensi, pemerintah daerah akan mendapatkan hasil yang baik pula dalam IPKD. Ini, kata Eko, penting dalam upaya pembangunan daerah dan bangsa secara umum. "Pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel merupakan kontribusi kita untuk pembangunan daerah. Tidak mungkin Indonesia ini akan maju, jika 34 provinsinya tidak maju," ungkapnya.
Para peserta yang hadir pun mengamini pentingnya masukan BSKDN. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Pemerintah Provinsi Bali I Made Gunaja mengatakan Bimtek yang diadakan tersebut akan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah tentang tata kelola keuangan yang baik. "Saya memandang Bimtek ini sangat penting dan strategis dilakukan, karena dengan Bimtek akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kapasitas, dan potensi aparatur di daerah, khususnya terkait substansi dan aplikasi IPKD," ucapnya mewakili Pemerintah Provinsi Bali. (RO/OL-14)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved