Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBUAH unggahan video di media sosial Tik Tok, dengan durasi hampir 50 detik merekam seorang perempuan yang menawarkan fasilitas untuk foto khusus ataupun pra-nikah (pre wedding) di sebuah tempat di kawasan Gumuk Pasir Barchan, Parangtritis, Bantul.
Si pengunggah yang diketahui berakun @ig-dwi_riyantoo itu dalam narasinya menyatakan baru sekali ini ditarik parkir sebesar Rp100.000. Padahal dirinya sudah sering berwisata baik sendirian maupun mengantar teman-temannya.
Sontak unggahan tersebut mengejutkan warga Yogyakarta. Dalam penelusuran, perempuan yang videonya diunggah itu adalah Nursiyati, warga Grogol IX, Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek, Bantul.
Kepada Media Indonesia, Senin (6/6) Nursiyati menjelaskan, pada hari Senin (30/5) lalu, datang ke tempatnya diantaranya dua perempuan yang sudah berdandan dan membawa hand bouquet atau bunga tangan.
"Kepada kedua tamunya itu, saya tanyakan dan kemudian saya sodori tarif. Kalau mau foto keperluan khusus termasuk pre wedding tarif paketnya Rp100.000," katanya.
Nursiyati, Minggu sore menjelaskan, dalam tarif paket tersebut selain dapat berfoto di kawasan Gumuk Pasir Barchan juga memanfaatkan fasilitas yang ada di tempatnya baik kamar mandi, toilet, kamar, ruang tamu dan lainnya termasuk ongkos parkir.
Namun, ujarnya, seorang pria yang menemani dua perempuan tersebut marah-marah dan menolak. Bahkan ketika dijelaskan, tempat yang ditawarkan itu adalah di tanah pribadi, tamu tersebut tidak mau menerima.
Nursiyati sendiri menjelaskan, lokasi yang didatanginya itu adalah lahan pribadi milik keluarganya yang sudah ber-SHM (sertifikat hak milik), bukan yang termasuk di Sultan Groend atau tanah Kesultanan (SG).
Ia membenarkan jika ada di tempat lain, foto khusus dikenai tarif Rp50.000, namun masih harus membayar pemanfaatan fasilitas lainnya, termasuk harus membayar parkir. "Jadi bukan harga paket," katanya.
Setelah video tersebut diunggah, ujarnya, banyak kalangan yang mendatanginya termasuk dari kalangan Polres Bantul untuk menanyakan kebenarannya. "Ya saya jawab. Ini sudah berlangsung lama dan lokasinya ada di tanah pribadi yang kami bangun, kami rawat untuk layanan kepada
wisatawan," katanya.
Atas kejadian tersebutl Nursiyati, Sabtu (4/6) lalu mengadukan akun tersebut ke Polda DIY. Penasihat Hukum Nursiyati, Dr. Rohmidhi Sri Kusumo, SH., MH., menjelaskan pengaduan ke polisi diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada siapa pun bahwa dengan mengunggah hal yang tidak benar itu sangat merugikan.
"Tidak hanya merugikan korban tetapi secara umum ini merugikan kepariwisataan di Parangtritis," katanya.
Rohmidhi mengatakan, pada tahap pertama ini pengunggah dilaporkan telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Melalui pengaduan ini Rohmidhi berharap, polisi akan mengusut tuntas pembuat, mengunggah dan menyebarkan video berkonten hoax tersebut.
Ketika ditanya apakah sudah pernah ada upaya untuk berkomunikasi dengan pengunggah, Rohmidhi menjelaskan, sesaat setelah viral telah diupayakan mengontak pengunggah melalui DM terhadap akun tersebut, namun tidak mendapati jawaban yang sesuai harapan. "Ya karena tidak serius memberi jawaban, maka kami melapor ke polisi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Pokdarwis Parangtritis, Tri Waldiana, mengaku telah meminta klarifikasi kepada pemilik lahan Gumuk Pasir yang ada dalam video viral tersebut. Menurutnya, tarif Rp100.000 tersebut dianggap wajar karena termasuk harga paket. (OL-13)
Baca Juga: awa HP Penumpang yang Lupa di Toilet Bandara, Wartawan Jadi Tersangka Pencurian
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved