Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan sebanyak 64 orang saat unjuk rasa yang berakhir bentrok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/4). Setelah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan, sebanyak 53 orang diperbolehkan pulang dan 11 lainnya tetap ditahan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Budhi Haryanto mengatakan semua yang diamankan saat berunjuk rasa menjalani pemeriksaan di Markas Komando Brimob di Jalan KS Tubun Makassar.
"Mereka diperiksa lebih lanjut dan juga dilakukan tes urine, ditemukan sembilan orang positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Lalu tiga lainnya ditemukan membawa senjata tajam (sajam) sehingga tetap ditahan," kata Budhi
Baca juga: Pemprov DKI Masih Kaji Sanksi Bagi Pelajar yang Ikut Demo
Dengan demikian, tegasnya, para pengunjuk rasa yang itu artinya kedapatan melanggar hukum dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Mereka yang positif sabu dan membawa sajam, akan dilanjutkan dan kita kembangkan tentunya," tegas Budhi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Lando KS menambahkan, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, sebelum memulangkan mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, menasehati mereka agar fokus pada kuliah, tidak menyia-nyiakan harapan orangtua, dan jangan ikut-ikutan.
"Menyampaikan aspirasi itu dijamin konstitusi atau Undang-undang. Namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak merugikan kepentingan umum," tambah Lando mengutip yang dikatakan Budhi.
Sebelum pulang, mereka yang telah dimintai keterangan, diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, wajib lapor serta dilakukan konformasi ke pihak perguruan tinggi kebenaran mereka mahasiswa di kampus yang disebutkan.
"Kita selalu berusaha memanusiakan manusia agar selalu menjadi lebih baik, harapan polisi kiranya yang diamankan bisa berubah dan menjadi pemimpin bangsa di masa yang akan datang," lanjut Lando.
Lebih lanjut Budhi memastikan, pascakejadian bentrokan saat unjuk rasa 11 April kemarin, situasi Kota Makassar sudah dalam situasi aman dan kondusif. (OL-1)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved