Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INFRASTRUKTUR jalan milik Provinsi Jawa Barat menuju ke wilayah selatan Kabupaten Cianjur kondisinya rusak. Di sisi lain, anggaran pemeliharaan jalan yang dialokasikan Pemprov Jabar informasinya relatif cukup minim.
Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin menyebutkan ruas jalan provinsi di Kabupaten Cianjur terbentang dari sekitar Pasirhayam Kecamatan Cilaku hingga ke Kecamatan Cidaun. Panjangnya hampir mencapai sekitar 100 kilometer.
"Jalan antara Pasirhayam sampai dengan Cidaun itu keadaannya rusak. Kurang layak dilalui," kata Mulyana, Kamis (27/1).
Padahal, sebut Mulyana, ruas jalan provinsi itu merupakan salah satu akses utama dari pusat perkotaan Cianjur menuju ke wilayah selatan. Pemerintah Kabupaten Cianjur, kata Mulyana, sudah menyampaikan kondisi jalan rusak tersebut ke Gubernur Jawa Barat.
"Pak Bupati sudah menyampaikan hal tersebut ke pak Gubernur. Tetapi kan keputusan ada di Gubernur," ucapnya.
Namun, sebut Mulyana, perlu dipahami juga kondisi anggaran saat ini yang terdampak pandemi covid-19. Terjadi defisit anggaran yang dialami Pemprov Jabar maupun Pemkab Cianjur.
"Sehingga anggaran-anggaran itu terkoreksi antara 30%-40%. Karena itu, tentu ini akan berdampak terhadap pembangunan," tegasnya.
Kabarnya, anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan provinsi di Kabupaten Cianjur hanya sebesar Rp160 jutaan. Dalam penilaian Pemkab Cianjur, alokasi anggaran sebesar itu sangat minim untuk memelihara ruas jalan yang panjangnya hampir 100 kilometer.
"Saya tidak tahu titik mana yang akan dipelihara. Apakah itu pemeliharaannya hanya babad saja atau juga melapis titik-titik STA yang paling parah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, menjelaskan sesuai target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Cianjur, akhir tahun 2021 kemantapan jalan ditargetkan bisa mencapai 65%. Eri juga menuturkan Pemkab Cianjur memiliki program pembangunan 1.000 kilometer jalan beton.
"Kewenangan infrastruktur jalan terbagi menjadi jalan berstatus lingkungan, jalan desa, dan jalan kabupaten. Kami menangani ruas-ruas jalan kabupaten," terang Eri. (OL-15)
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved