Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENDEKATAN budaya atau sosiokultural harus dikedepankan dalam rangka pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Dengan demikian, manfaat dari pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Saya khawatir sekarang ini diam-diam. Jangan-jangan ada api dalam sekam. Apalagi menjelang 2024 isu-isu politik akan mengemuka dan rawan 'digoreng'. Karenanya, perlu pendekatan dari sisi budaya yang lebih intens dalam pengembangan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat mengunjungi lokasi pembangunan ibu kota negara baru bersama sejumlah pimpinan MPR di Kalimantan Timur, Kamis (27/1).
Menurut Lestari, permasalahan yang timbul berkaitan dengan adat dan budaya atau sosiokultural mudah diledakkan dengan berbagai alasan. Rerie, sapaan akrab Lestari, memohon pemerintah memperhatikan aspek-aspek adat dan budaya dengan baik dalam proses pengembangan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur itu.
Diakui Rerie, dalam proses pembangunan ibu kota negara baru pemerintah sudah berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat setempat. Namun, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai sejumlah upaya membangun komunikasi yang dilakukan pemerintah belum cukup dan masih harus ditingkatkan.
Berdasarkan pengamatan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), ujar Rerie yang merupakan Wakil Ketua MPR Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, sebagian komunitas masyarakat setempat mengetahui ada rencana pembangunan ibu kota negara di wilayah mereka. Sedangkan sebagian lain tidak tahu.
Sebagian komunitas masyarakat yang tahu tentang pembangunan ibu kota negara baru, ujar Rerie, masih berdasarkan pengamatan AMAN belum memahami konsekuensi yang akan muncul antara lain masalah sosial, budaya, kepastian hukum, dan lingkungan hidup dalam proses pembangunan ibu kota negara itu. Di sejumlah kawasan yang dibangun menjadi ibu kota negara baru memang merupakan wilayah tempat tinggal dari sejumlah etnis di Kalimantan Timur.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara, misalnya, terdapat komunitas-komunitas dari etnis Paser dan beberapa komunitas dari sub etnis Dayak Kenyah dan Dayak Modang. Selain itu, tambahnya, di Kutai Kartanegara terdapat komunitas- komunitas dari etnis Kutai, Dayak Modang, Benuaq, Tunjung, Kenyah, Punan, dan Basab.
Baca juga: Pembukaan Festival PeSoNa Kopi Agroforestry 2022
Dengan keberagaman etnis yang bersentuhan dengan wilayah pembangunan dan pengembangan ibu kota negara baru, Rerie mendesak pemerintah lebih mengintensifkan pendekatan-pendekatan adat dan budaya. Harapannya, pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur memberi kemaslahatan bagi seluruh anak bangsa. (RO/OL-14)
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Jakarta akan jadi pusat komersial dan finansial global pasca pemindahan ibu kota
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menunda rencanan pemindahan ASN ke IKN
Dampak sosial kemasyarakatan imbas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. I
Persoalan lahan hingga pendanaan untuk pembangunan IKN akan segera dibereskan
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved