Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYALURAN bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, selama 2021 banyak yang tidak sesuai mekanisme. Pemerintah Kabupaten Cianjur langsung mengambil langkah kebijakan agar tahun ini ketidaksesuaian mekanisme itu diperbaiki.
Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, pada Senin (24/1) sudah dilakukan evaluasi pelaksanaan bantuan sosial selama 2021. Hasilnya, terdapat hal-hal yang tidak sesuai aturan.
"Misalnya, bantuan (BPNT) menggunakan sistem paket. Itu tidak boleh. Terus ada e-warong yang bukannya hanya sebulan sekali, itu juga tidak boleh," kata Herman ditemui seusai pelantikan Majelis Pembimbing Cabang Kwarcab Pramuka Kabupaten Cianjur di Taman Pancaniti Komplek Pendopo, Selasa (25/1).
Herman mengaku sudah menyebarkan surat edaran agar pelaksanaan BPNT harus sesuai aturan. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), bisa membeli berbagai komoditas kebutuhan di e-warong di mana saja.
"Kan sudah jelas, bantuan dari pemerintah itu ditransfer langsung uangnya ke setiap KPM. Ibaratanya KPM itu raja. Mau beli apa saja (komoditas disesuaikan dengan aturan) atau di mana saja itu silakan. Misalnya mau beli beras, silakan beli mau 5 kilogram, 10 kilogram. Makanya, tidak ada sistem-sistem paket," tegasnya.
Karena itu, sebut Herman, sangat penting bagi e-warong bisa menyediakan berbagai macam kebutuhan para KPM. Artinya, KPM nanti bisa meminta komoditas kebutuhan yang diperlukan.
"Misalnya tidak suka daging ayam, KPM bisa memesan daging sapi ke e warong. Mau telur silakan, mau buah-buahan silakan. E-warong harus siap menyediakannya," ujarnya.
Herman menegaskan penting juga bagi setiap KPM maupun e-warong sebagai penyedia memahami aturannya. Menurut Herman, jika sudah memahaminya, maka tidak ada terjadi permasalahan-permaslahan.
"Seperti kemarin ada kasus kualitas beras jelek di Kecamatan Gekbrong. Kalau memang masyarakatnya mau dan tidak mempermasalahkan karena harganya lebih murah, silakan saja. Yang gak boleh itu kualitas berasnya jelek tapi dijual Rp12 ribu. Itu yang menyalahi aturan," tuturnya.
Tim koordinasi kecamatan juga harus mengawasi setiap e-warong sebagai penyedia BPNT. Misalnya, harus dipastikan di setiap e-warong memasang daftar harga setiap komoditas yang akan dijual ke setiap KPM. "Jadi nanti bisa dilihat masyarakat. Jadi masyarakat jangan dibohongi terus," ucap Herman.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, menambahkan evaluasi pelaksanaan BPNT membahas berbagai permasalahan dari mulai temuan hingga laporan. Dari hasil evaluasi, kata Asep, dipandang perlu meningkatkan pola pembinaan kepada KPM maupun e-warong.
"Jika ada laporan KPM soal kualitas sembako yang mereka terima, kita tindak lanjuti dengan membina e-warong agar menyediakan komoditas yang lebih bagus," pungkasnya. (OL-15)
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved